Peningkatan Pengawasan Penyaluran Gas 3Kg di Pagaralam, Upaya Mengatasi Kelangkaan
Peningkatan Pengawasan Penyaluran Gas 3Kg di Pagaralam, Upaya Mengatasi Kelangkaan--
BACA JUGA:Menggali Harta Karun Desa, Pendataan PODES Kota Pagar Alam Memperkuat Pembangunan Lokal
Salah satu rekomendasi utama adalah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan distribusi gas LPG 3Kg.
Selain itu, disarankan juga untuk memperkuat koordinasi antara Disperindagkop dan UKM dengan agen dan pangkalan, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan distribusi gas LPG 3Kg.
Efsi juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai peruntukan gas LPG 3Kg.
"Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa gas LPG 3Kg adalah hak masyarakat miskin dan penggunaannya harus sesuai dengan peruntukannya. Ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan yang berujung pada kelangkaan," tambahnya.
BACA JUGA:Permudah Masyarakat Perbaiki Data Kependudukan, Disdukcapil Pagaralam Luncurkan Program Ini!
Selain itu, DPRD Kota Pagaralam berencana untuk mengusulkan regulasi yang lebih ketat terkait distribusi gas LPG 3Kg.
Regulasi ini diharapkan dapat memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, serta memberikan insentif bagi agen dan pangkalan yang menjalankan tugasnya dengan baik.
Penutup
Masalah kelangkaan gas LPG 3Kg di Pagaralam memerlukan solusi komprehensif dan kerja sama dari semua pihak terkait.
BACA JUGA:Lurah Pagar Wangi Pagaralam Dukung Penuh Kelompok Wanita Tani Untuk Capai Tujuan Bersama
Melalui RDP ini, diharapkan langkah konkret dapat diambil untuk meningkatkan pengawasan, memperbaiki sistem distribusi, dan memastikan gas LPG 3Kg sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan begitu, kelangkaan gas LPG 3Kg yang sering terjadi bisa diatasi, dan masyarakat Pagaralam bisa mendapatkan hak mereka atas gas bersubsidi ini secara adil dan merata. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: