Pj Sekda Kota Pagaralam Ikuti Rakor Impelemtasi Perpres Nomor 58 Tahun 2023
Pj Sekda Kota Pagaralam Ikuti Rakor Impelemtasi Perpres Nomor 58 Tahun 2023--
Hanya melalui sinergi yang kuat dan kerjasama yang solid, visi moderasi beragama yang diinginkan dapat diwujudkan secara efektif dan berkelanjutan.
Peserta juga sepakat bahwa moderasi beragama bukanlah tujuan akhir, tetapi merupakan sarana untuk mencapai kehidupan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
BACA JUGA:Sebelum Mendaki Gunung Patah di Provinsi Bengkulu, Simak Dulu 4 Fakta dan Mitos Ini, Simak!
BACA JUGA:Kolaborasi IWAPI Kota Pagaralam dengan Pemkot, Komitmen Tingkatkan Peran Perempuan dalam Ekonomi
Rakor ini tidak hanya sebatas diskusi dan pernyataan komitmen, tetapi juga sebagai tonggak awal untuk merumuskan langkah-langkah konkret ke depan.
Dalam suasana yang penuh semangat, peserta berkumpul untuk menyusun rencana aksi yang terperinci, termasuk pengembangan program-program edukasi, pelatihan, serta advokasi untuk memperkuat moderasi beragama di tingkat lokal.
Dengan demikian, Rakor Implementasi Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi lebih dari itu, menjadi landasan kuat bagi langkah-langkah nyata dalam mewujudkan visi negara yang inklusif dan berkeadilan.
Melalui komitmen bersama dan tindakan konkret, moderasi beragama di Indonesia tidak hanya akan semakin kuat, tetapi juga akan memberikan dampak positif yang nyata bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: