Sepuluh Negara Kirim Utusan, Bahas Fiqih Kebangsaan
Panitia menggelar rapat di GSG, Sabtu (25/5)-Istimewa -
SUNGAILIAT, PAGARALAMPOS.COM - Sepuluh negara bakal mengirim utusan untuk mengikuti ijtima’ ulama ke-8 komisi fatwa MUI di Ponpes Bahrul Ulum Islamic Centre SUNGAILIAT, pada 28-31 Mei.
Hal ini akan membuat pembahasan persoalan di arena ijtima’ semakin menarik.
“Salahsatu persoalan yang akan dibahas nantinya adalah fiqih kebangsaan. Bagaimana fiqih bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa ini,”ujar Wakil Ketua Pelaksana Ijtima’ ke-8, Drs H Syaiful Zohri.
“Persoalan lainnya adalah seputar kenegaraan,”tambahnya.
BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Buka Ijtima' Ulama, Bais TNI Koordinasi Landing Helikopter
Persoalan-persoalan itu, Syaiful melanjutkan, akan dibahas para peserta yang berasal dari dalam dan luar negeri.
Peserta dari dalam negeri berasal dari pengurus MUI pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Ditambah dari kalangan akademisi dari perguruan tinggi agama Islam yang berkompeten di bidangnya. “Jumlahnya kurang lebih 850 orang,”tuturnya.
Selain itu, pengurus organisasi ulama dari 10 negara juga mengirimkan utusan peserta.
Mereka akan terlibat dalam pembahasans-pembahasan dalam sidang pleno maupun komisi.
BACA JUGA:Inilah Sosok Ulama Sang Penyebar Islam di Tanah Jawa, Sebelum Era Wali Sanga
“Persoalan dunia secara global juga dibahas. Misalnya tentang Palestina,”ucap Syaiful menjelaskan.
Ada empat sidang pleno yang bakal digelar di arena ijtima’ulama ke-8 ini.
Sidang pleno I membahas tentang problematika penyelenggaraan haji. Selanjutnya sidang pleno II membahas tentang kedaulatan nasional di tengah geopolitik global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: