Pemerintah Timur Tengah Larang Arkeolog Sentuh Makam Kuno Umat Islam untuk Penelitian
Pemerintah Timur Tengah Larang Arkeolog Sentuh Makam Kuno Umat Islam untuk Penelitian -Foto: net-
PAGARALAMPOS.COM - Timur Tengah adalah surganya para arkeolog. Mereka pergi ke sana untuk mempelajari reruntuhan, artefak berharga, dan fosil tulang berusia ribuan tahun. Namun dilarang menyentuh kuburan umat Islam.
Namun, pencarian para arkeolog terhenti ketika mereka menemukan kerangka manusia yang berumur lebih dari satu abad.
Kementerian Kebudayaan dan Purbakala Bahrain mengatakan para arkeolog dilarang menyentuh tulang fosil yang dikubur dengan metode Islam. “Di Bahrain, dilarang menyentuh jenazah orang yang dikuburkan menurut keyakinan Islam,” tegas Salman Almahari, kepala Kementerian Kebudayaan dan Purbakala.
Kebijakan tersebut, kata Salman, hanya berlaku untuk kuburan umat Islam, namun ada pengecualian untuk kuburan pra-Islam.
BACA JUGA:Peta-Peta Penting Sepanjang Sejarah Kartografi, Dari Yang Kuno Hingga Pencetus Globe
BACA JUGA:Jadi Bukti Peradaban Manusia di Zaman Batu! Arkeolog Berhasil Temukan Benteng Prasejarah di Serbia
Manusia sepertinya harus lebih yakin bahwa kebudayaan yang ada di Bumi saling mempengaruhi.
Temuan berikut ini akan membuat gempar siapa saja. Sebuah pameran di Museum Enköping mengejutkan banyak pihak.
Para periset dari Universitas Uppsala menemukan bahwa sebuah tenunan yang ditemukan pada kuburan Viking sebenarnya berisi naskah Arab kuno.
Timur Tengah adalah harta karun bagi para arkeolog. Mereka berkumpul di sana dari seluruh dunia untuk mempelajari artefak berharga, reruntuhan, dan fosil tulang kuno.
BACA JUGA:Mengungkap Jejak Sejarah Cirebon yang Berhubungan dengan Prabu Siliwangi
BACA JUGA:Sejarah Hajar Aswad, Diriwayatkan Batu Langit Yang Dibawa Malaikat Jibril
Namun secara umum, penelitian terhenti ketika mencoba mempelajari kerangka manusia yang meninggal dalam 1.400 tahun terakhir.
"Di Bahrain dilarang menyentuh jenazah orang yang dikuburkan berdasarkan agama Islam," jelas Salman Almahari, kepala pelestarian warisan di Kementerian Kebudayaan dan Purbakala, otoritas yang bertanggung jawab atas penggalian di pulau tersebut, dikutip dari Al Fanar Media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: