Jalankan Mekanisme Sesuai Instruksi Partai, 7 Balon Ambil Formulir di PDI Perjuangan Pagaralam
Jalankan Mekanisme Sesuai Instruksi Partai, 7 Balon Ambil Formulir di PDI Perjuangan Pagaralam--
PAGARALAMPOS.COM - Partai PDI Perjuangan telah memulai proses pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam untuk periode 2024-2029, dan tahap pertamanya telah berlangsung dengan penuh semangat.
Dengan ketegasan dalam mengikuti instruksi partai, tujuh individu berpotensi telah mengambil formulir pendaftaran.
Menurut Sekretaris DPC Partai PDI Perjuangan, Kusmanto, dari total tujuh orang yang mengambil formulir, empat di antaranya bermaksud memperebutkan posisi Walikota, sedangkan tiga lainnya tertarik untuk menjadi Wakil Walikota.
Dari kandidat yang mengambil formulir untuk posisi Walikota, terdapat Alpian Maskoni SH MSi, Jenny Sandyah SE MH, Hj Hepy Safriani SKM Mkes, dan Ludi Oliansyah.
BACA JUGA:DPRD Pagaralam Gelar RDP Bersama Agen, Pangkalan, dan UMKM untuk Bahas Kelangkaan Gas LPG 3Kg
Sedangkan untuk posisi Wakil Walikota, formulir diambil oleh Yumisa SE, Nanto SE, dan Drs H Safruddin MSi.
Dari tujuh calon tersebut, tiga di antaranya telah mengembalikan berkas pendaftaran mereka ke Partai PDI Perjuangan.
Mereka adalah Alpian Maskoni SH MSi, Ludi Oliansyah, dan Drs H Safruddin MSi. Proses pendaftaran ini telah berlangsung sejak tanggal 16 April hingga 20 Mei 2024.
Kusmanto menjelaskan bahwa setelah tahap pertama ditutup, DPC Partai PDI Perjuangan akan melaporkan dan menyerahkan berkas yang telah dikembalikan para bakal calon ke tingkat provinsi.
BACA JUGA:Membangun Kebersamaan, Kelurahan Alun Dua Ajak Warga Jaga Fasilitas Umum
Tahap berikutnya akan dimulai pada bulan Juni 2024, di mana akan dibuka tahap kedua pendaftaran dan pengembalian berkas.
Proses di tingkat Provinsi akan menentukan apakah para calon akan melangkah lebih jauh dengan panggilan berjenjang sampai ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), yang pada akhirnya akan memutuskan kandidat resmi.
"Kami hanya mendorong dan menjalankan mekanisme partai sesuai instruksi yang sudah diatur oleh partai," jelas Kusmanto.
Ditambahkannya, "Setelah tahap satu selesai, kita akan melaporkan ke provinsi sekaligus menyerahkan berkas yang telah dikembalikan para bakal calon Walikota dan Wakil Walikota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: