Drama Korea Love According to the Law Obrolan Hukum di Kedai Kopi, Berikut Sinopsisnya

Drama Korea Love According to the Law Obrolan Hukum di Kedai Kopi, Berikut Sinopsisnya

Drama Korea Love According to the Law Obrolan Hukum di Kedai Kopi, Berikut Sinopsisnya-Net.-Net.

PAGARALAMPOS.COM- Selain dikenal dengan judul Love According to the Law, drama korea ini memiliki judul lainnya. Seperti Love by Law, hingga the Law Café.

Drama Korea ini akan menyuguhkan cerita dengan genre law dan romance. Penulis naskah dari Drama ini tak lain adalah Lim Ji Eun.

Sebelumnya, Lim Ji Eun telah menjadi penulis naskah pada drama special KBS pada tahun 2020 lalu berjudul One Night.

Selain itu, Love According to the Law merupakan drama yang diadaptasi dari novel web dengan judul yang sama. Penulis novel web tersebut adalah Noh Seung Ah.

BACA JUGA:My Chilling Roommate Film Horor Komedi Chanwoo dan Kim So jung, Nonton Yuk

Sinopsis Love According to the Law menceritakan kisah cinta seorang pria bernama Kim Jeong Ho dan seorang wanita bernama Kim Yu Ri.

Kim Jeong Ho merupakan seorang mantan jaksa. Namun, ia merupakan seorang pemilik gedung.

Bahkan, Kim Jeong Ho sangat terkenal hingga mendapatkan julukan monster genius. Sementara itu, Kim Yu Ri merupakan seorang pengacara dengan parasnya yang cantik dan menawan.

Ia memiliki kepribadian yang unik yakni kepribadian empat dimensi. Jalinan asmara Kim Jeong Ho dan Kim Yu Ri memiliki kisah yang sangat menarik.

Karena itulah, drama Korea satu ini sayang untuk kita lewatkan begitu saja. Drama Korea ini sudah tayang pada tanggal 29 Agustus 2022 lalu.

BACA JUGA:Baru Tauu, Ada Empat Kota Afrika Kuno yang Hilang, Apa yang Sesungguhnya Terjadi?

Kembali Mempertemukan Lee Seung Gi dan Lee Se Young

Sinopsis Love According to the Law kali ini merupakan pertemuan kembali dua bintang asal Korea, yakni Lee Seung Gi dan Lee Se Young.

Dalam drama ini, Lee Seung Gi akan memerankan karakter Kim Jung Ho. Sedangkan Lee Se Young akan memerankan karakter Kim Yu Ri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: