Angkut Tabung LPG 3 Kg Tanpa Izin, Sopir Pick Up Ini Diamankan Polisi

Angkut  Tabung LPG 3 Kg Tanpa Izin, Sopir Pick Up Ini Diamankan Polisi

Foto : Ungkap kasus tabung gas LPG 3 KG-Angkut Tabung LPG 3 Kg Tanpa Izin, Sopir Pick Up Ini Diamankan Polisi-pagaralampos.com

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Lagi lagi, Satreskrim Polres Pagar Alam ungkap kasus penyalahgunaan tabung elpiji 3 Kg. Kali ini, pelakunya Feri (44) tercatat warga Griya Bangun Sejahtera, RT 009, RW 004, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

Pelaku ini kedapatan petugas, lantaran membawa dan diduga menjual tabung gas subsidi tanpa mengantongi izin. 

Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, Feri diamankan Unit Pidsus Satreskrim Polres Pagaralam  ketika melintas di Jalan Lintas Pagaralam - Lahat. Persisnya di Kelurahan Kance Diwe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Pada Sabtu (20/4/2024) pukul 07.30 WIB. 

Saat itu, mobil Suzuki pik up Abu abu bernopol BG 8025 DR yang dikendarainya membawa sekitar 100 tabung berisi gas LPG 3 kg  tanpa mengantongi izin.

BACA JUGA:Nakal, Jual Tabung Melon Diatas HET, Pemilik Pangkalan Elpiji Subsidi Diciduk

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIK MH didampingi Kasatreskrim Iotu Chandra Kirana SH membenarkan penangkapan kepada pelaku penjual tabung elpiji subsidi ilegal. 

"Penangkapan pelaku berawal informasi dari Polsek Dempo Selatan adanya pengangkutan Gas LPG 3 Kg yang disubsidi yang masuk ke Kota Pagaralam," ucap kapolres disela press release di Mapolres Pagar Alam, Jumat (3/5/2024).

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku Feri berhasil diamankan. Ketika sedang melintas di kawasan Kance Diwe, mobil pick upnya sedang membawa 100 tabung Gas LPG 3 Kg subsidi.

"Setelah kita periksa ratusan tabung LPG 3 kg dalam  pick up ditutup terpal, dibeli dari luar Pagar Alam, pelaku pun tak ada surat izin niaganya," imbuhnya.

BACA JUGA:Pembelian Gas LPG Langsung ke Pangkalan Resmi di Pagaralam

Dari keterangan Feri, tabung gas berjumlah 100 buah tabung itu ia bawa dari Kabupaten Lahat dengan membeli harga per satu tabung Gas LPG 3 Kg sejumlah Rp19.000 per tabungnya.

Pelaku berencana akan menjualkan kembali tabung Gas LPG 3 Kg tersebut di seputaran tempat tinggalnya dengan harga per satu tabung Gas Lpg 3 Kg mulai dari Rp22.000sampai dengan Rp25.000.

“Pelaku kemudian kita amankan beserta barang bukti 100  buah tabung Gas LPG 3 Kg subsidi guna pengembangan kebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: