Jauhkan dari Klaim China, TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perangnya di Laut Natuna Utara

Jauhkan dari Klaim China, TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perangnya di Laut Natuna Utara

PAGARALAMPOS.COM - Indonesia Indonesia mengambil langkah berani pada tahun 2017 lalu dengan  mengganti nama zona ekonomi eksklusif di bagian utara Kepulauan Natuna menjadi Laut Natuna Utara.

Padahal, dikutip Zonajakarta.com dari BBC, ZEE Indonesia di utara kepulauan Natuna beberapa di antaranya berada dalam sembilan garis putus-putus yang diklam oleh China, yang dianggap sebagai niat untuk menantang Klaim kedaulatan Tiongkok di Laut Cina Selatan.

Media China, 163.com dalam artikelnya terbiatan 12 September 2019 merasa heran dengan langkah Indonesia yang mengganti nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.

"Indonesia baru-baru ini mengganti nama zona ekonomi eksklusif yang terletak di bagian Laut Cina Selatan sebagai 'Laut Natuna Utara'," tulis 163.com seperti dikutip Zonajakarta.com.

BACA JUGA:Tinjau Latihan ASEX-01 di Natuna, Begini Arahan Panglima TNI

Langkah berani Indonesia itu bahkan dianggap berbanding terbalik dengan negara-negara lain yang mulai tunduk pada China.

"Sikap Indonesia yang berkembang di kawasan itu—termasuk rencana untuk membangun persenjataannya di Kepulauan Natuna yang bertetangga dan mengerahkan kapal perang angkatan laut—datang ketika klaim teritorial luas negara-negara lain terhadap China di Laut China Selatan berubah menjadi lebih tunduk," tulis 163.com.

Media China itu kemudian mengungkap pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia kala itu, Susi Pudjiastuti.

"Terkait penamaan Laut Natuna Utara, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa Indonesia berhak mengambil keputusan ini.

BACA JUGA:Ada Penampakan Awan Bertopi di Laut Natuna, Fenomena Apa?

Laut Natuna Utara terletak di dalam wilayah Indonesia, bukan terletak di Laut Cina Selatan, Indonesia berhak mengganti nama perairan ini, Laut Natuna Utara menjadi bahasa Indonesia.

Sebagai tanggapan, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menanggapi pada 14 Juli: Saya tidak memiliki situasi spesifik yang Anda sebutkan.

Tapi yang ingin saya tekankan adalah, sejak lama, Laut China Selatan, termasuk nama tempat standar bahasa Inggrisnya Laut China Selatan, telah digunakan sebagai nama entitas geografis internasional.

Cakupan geografisnya jelas, dan sudah lama digunakan, diakui dan diterima secara luas oleh masyarakat internasional, termasuk PBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: