Kasus Debt Collector, Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara

Kasus Debt Collector, Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara

Foto : Kabid Humas polda Sumsel Kombes Pol Sunarto.-Kasus Debt Collector, Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara-Humas Polda Sumsel

BACA JUGA:37 Personel Polres Pagaralam Raih Penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan

Kombes Narto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tentang kepemilikan kendaraan yang dikuasai oleh oknum FN, mengaku dibelinya dari seorang bernama Edward alias Edo yang masih dalam pencarian penyidik.

Narto juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, oknum FN bukan merupakan debitur dan tidak memiliki hubungan hukum dengan kreditur.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasusnya kepada penyidik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: