KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Rekrut Badan Ad Hoc yang Jauh Lebih Baik untuk Pemilihan 2024

KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Rekrut Badan Ad Hoc yang Jauh Lebih Baik untuk Pemilihan 2024

KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Rekrut Badan Ad Hoc yang Jauh Lebih Baik untuk Pemilihan 2024--

PAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam segera membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Pendaftaran untuk PPK akan dibuka mulai tanggal 23 hingga 27 April 2024, sementara PPS akan dibuka dari tanggal 2 hingga 8 Mei 2024.

Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra, mengatakan bahwa jadwal dan tahapan seleksi terbuka PPK dan PPS akan diumumkan melalui pengumuman pendaftaran calon anggota.

"Kita akan buka pada tanggal 23 – 27 April 2024 berupa pengumuman pendaftaran calon anggota PPK,” ujar Ibrahim melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Budi Hartono, yang didampingi oleh Kasubag Hukum dan SDM, Handika.

BACA JUGA:Desa Wisata Gunung Dempo Bersaing untuk Anugerah Desa Wisata Nasional 2024

Handika menambahkan bahwa rekrutmen anggota PPK dan PPS ini disesuaikan dengan kebutuhan jumlah di Pagaralam.

“Untuk anggota PPK sebanyak 25 orang dan anggota PPS sebanyak 105 orang yang kita buka dan terbuka untuk umum, dengan catatan belum pernah dua kali sebagai pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu),” ungkap Handika.

Proses pendaftaran akan dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

“Begitu syarat telah dipersiapkan secara baik dan lengkap, barulah pemberkasan itu diserahkan ke Sekretariat KPU Kota Pagaralam. Kita hanya menerima pemberkasan saja,” jelas Handika.

BACA JUGA:Pimpin Upacara HUT Ke-78 TNI AU, Begini Pesan dan Arahan Panglima

Menurut Handika, KPU Kota Pagaralam tengah melakukan berbagai tahapan persiapan, termasuk penentuan persyaratan yang telah ditentukan.

Dengan adanya seleksi ini, diharapkan bisa mendapatkan anggota PPK dan PPS yang lebih berkualitas.

“Kita berharap dengan seleksi ini bisa menjaring anggota PPK dan PPS yang jauh lebih baik lagi, baik itu secara teknis penyelenggaraan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Hal ini sesuai dengan harapan KPU RI untuk melaksanakan rekrutmen Badan Ad Hoc yang lebih baik di masa depan, mengingat pengalaman dari Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya.

BACA JUGA:Dugaan Kuat Israel Gunakan Rudal Rampage Dalam Serangan ke Iran, Ternyata Targetnya Ini

KPU RI menekankan pentingnya kualitas anggota Badan Ad Hoc dalam penyelenggaraan pemilihan.

Rekrutmen anggota PPK dan PPS ini menjadi momen penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Dengan anggota yang berkualitas dan memenuhi syarat, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel.

Sebagai salah satu instrumen demokrasi, KPU memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: