Pembuatan KK dan KTP-el di Kota Pagaralam Meningkat Pasca Lebaran Idul Fitri

Pembuatan KK dan KTP-el di Kota Pagaralam Meningkat Pasca Lebaran Idul Fitri

Pembuatan KK dan KTP-el di Kota Pagaralam Meningkat Pasca Lebaran Idul Fitri--

PAGARALAMPOS.COM - Pasca Lebaran Idul Fitri 1445 H, antusiasme masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, tetap tinggi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagaralam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, mengungkapkan bahwa pelayanan di kantornya tetap ramai seperti hari-hari biasa.

"Alhamdulillah, pelayanan pembuatan administrasi kependudukan, usai Lebaran Idul Fitri 1445 H lalu tetap ramai seperti hari biasa," kata Zaily Oktosab Fitri Abidin.

Berdasarkan data pelayanan Disdukcapil Kota Pagaralam pada 16 April 2024, pelayanan bidang pendaftaran penduduk mencatat angka yang cukup signifikan.

BACA JUGA:Perpaduan Keindahan Alam dan Pesona Ratu Pantai Selatan. Ini Faktanya

Adapun rinciannya adalah 49 orang yang melakukan pencatatan Kartu Keluarga (KK), 75 orang mengajukan dan mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), serta 22 orang melakukan perekaman KTP-el.

Selain itu, terdapat 21 permintaan legalisir KK, 35 permintaan legalisir KTP, dan 12 pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Tersedia juga sisa blanko KTP-el sebanyak 574 lembar.

Sementara itu, dalam pelayanan bidang pencatatan sipil, tercatat 8 pembuatan Akta Kelahiran, 8 Akta Kematian, dan 43 legalisir dokumen Akta Pencapil.

BACA JUGA:Bulog Mulai Beli Jagung di Bima dan Dompu dengan Harga Rp 4.500 per Kg, Upaya Dukung Petani

Zaily menekankan bahwa sebelum Lebaran Idul Fitri, pihaknya telah melayani banyak masyarakat dalam pembuatan administrasi kependudukan.

"Belum lagi ditambah dengan Lebaran tadi, kami juga membantu masyarakat melalui sistem yang langsung kami kirimkan ke email untuk sekedar cetak KK, karena KK yang bersangkutan hilang," jelasnya.

Peningkatan jumlah permintaan pembuatan KK dan KTP-el ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Dokumen kependudukan seperti KK dan KTP-el sangat vital dalam berbagai kegiatan administrasi, seperti pendaftaran sekolah, pembukaan rekening bank, hingga pendaftaran program pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: