Kurangi Beban Subsidi, Menteri ESDM Siapkan Batasan Pembelian Pertalite dan LPG 3 Kg Mulai Juni 2024

Kurangi Beban Subsidi, Menteri ESDM Siapkan Batasan Pembelian Pertalite dan LPG 3 Kg Mulai Juni 2024

Kurangi Beban Subsidi, Menteri ESDM Siapkan Batasan Pembelian Pertalite dan LPG 3 Kg Mulai Juni 2024 --

PAGARALAMPOS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengumumkan rencana pembatasan pembelian Pertalite dan LPG 3 kilogram (kg) mulai Juni 2024.

Hal ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Tujuan dari pembatasan ini adalah untuk mengantisipasi beban subsidi energi yang meningkat akibat kenaikan harga minyak mentah dunia.

Arifin menjelaskan bahwa kebijakan ini akan menambahkan rincian pembatasan konsumen dan volume pembelian BBM bersubsidi Pertalite.

BACA JUGA:Kejagung Sita Sembilan Aset Milik Suwito Gunawan alias Awi dalam Kasus Korupsi Timah

"Upaya paling mendesak di tengah dampak konflik Iran dan Israel ini adalah mengendalikan penyaluran BBM subsidi," kata Arifin saat Halal bi Halal bersama media, Jumat (19/4).

Dalam konteks tersebut, PT Pertamina (Persero) telah menahan kenaikan harga BBM subsidi dan non-subsidi selama periode Februari-Juni 2024 untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

"Sebetulnya kan Perpres 191 itu memang untuk mengalokasikan kepada yang berhak subsidi, itu dulu yang perlu diterapkan," tambah Arifin.

Pembatasan konsumsi Pertalite ini diharapkan dapat efektif mengurangi beban keuangan negara akibat kenaikan harga minyak mentah.

BACA JUGA:7 Aplikasi Keuangan yang Akan Menyelamatkan Finansial Masa Depanmu? Ini Deretannya

Namun, Arifin enggan mengungkapkan estimasi penghematannya. "Itu sudah ada hitungannya, kalau tahun ini diberlakukan itu akan menghemat.

Tapi ya kalau dibandingkan minyaknya segini (masih tinggi) kita masih gendong (menombok subsidi)," ungkapnya.

Arifin menegaskan bahwa revisi Perpres No 191 Tahun 2014 ini akan selesai paling lambat Juni 2024.

Namun, pemerintah akan terus memantau perkembangan eskalasi konflik di Timur Tengah dan pelemahan kurs rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: