Terkait Perubahan Istilah KKB Menjadi OPM di Papua, Begini Respon Komnas HAM!

  Terkait Perubahan Istilah KKB Menjadi OPM di Papua, Begini Respon Komnas HAM!

Terkait Perubahan Istilah KKB Menjadi OPM di Papua, Begini Respon Komnas HAM!--

BACA JUGA:Tren Rambut Ala Wanita Korea Ini Bisa Jadi Inspirasi Kamu yqng Ingin Tampil Kekinian

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah membenarkan penggunaan kembali istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk kelompok bersenjata di Papua.

Menurut Agus, OPM telah melakukan berbagai aksi kekerasan, termasuk teror, pembunuhan, dan pemerkosaan terhadap guru, tenaga kesehatan, masyarakat, serta aparat keamanan.

Agus menekankan bahwa TNI memiliki metode khusus untuk menangani situasi di Papua, dengan mengatakan, "Senjata ya lawannya senjata."

Namun, Atnike dari Komnas HAM menegaskan bahwa pendekatan seperti ini harus diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas dan pelayanan publik yang memadai.

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Satlantas Pagaralam Turunkan Puluhan Personel

Perubahan istilah dari KKB menjadi OPM ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap situasi keamanan dan hak asasi manusia di Papua.

Komnas HAM sebagai lembaga yang berwenang memantau dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia, kini tengah fokus mempelajari dan mengkaji kebijakan ini untuk memastikan bahwa penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia tetap menjadi prioritas utama dalam penanganan konflik di Papua. *

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: