Terkait Perubahan Istilah KKB Menjadi OPM di Papua, Begini Respon Komnas HAM!

  Terkait Perubahan Istilah KKB Menjadi OPM di Papua, Begini Respon Komnas HAM!

Terkait Perubahan Istilah KKB Menjadi OPM di Papua, Begini Respon Komnas HAM!--

PAGARALAMPOS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons perubahan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan bahwa Panglima TNI memiliki kewenangan dan pertimbangan sendiri mengenai perubahan istilah ini.

Atnike menekankan pentingnya bagi Komnas HAM untuk memahami implikasi dan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dari kebijakan ini.

"Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM," kata Atnike saat dihubungi oleh Tempo.

BACA JUGA:Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Pabrik Tembaga Terbesar Dunia, Milik PT Freeport Indonesia

Pada beberapa pekan terakhir, situasi di Papua mencemaskan dengan terjadi korban jiwa baik dari warga sipil maupun aparat keamanan.

Atnike menyatakan, "Hal ini barangkali yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengubah terminologi tersebut."

Meskipun ada perubahan istilah, Atnike menegaskan bahwa Komnas HAM tetap mendesak pemerintah untuk mengedepankan penegakan hukum terhadap setiap pelaku kekerasan di Papua, termasuk yang dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata.

"Komnas HAM selaku lembaga HAM tetap meminta pemerintah untuk mengedepankan penegakan hukum terhadap setiap pelaku kekerasan di Papua, termasuk yang dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata," tegasnya.

BACA JUGA:Modern dan Elegan. Rekomendasi Sanggul Untuk Pemilik Rambut Pendek

Selain itu, dalam konteks kebijakan keamanan di Papua, Komnas HAM berharap agar pemerintah mengambil pendekatan yang terukur untuk memastikan tidak terjadi korban jiwa baik di kalangan warga sipil maupun aparat keamanan.

Pendekatan yang terukur ini juga diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

Komnas HAM juga mendorong pemerintah untuk memperkuat pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan perekonomian lokal di Papua.

Upaya ini diharapkan dapat meredam eskalasi konflik dan membangun ekosistem damai di daerah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: