TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Aktivis HAM : Ingin Ambil Alih Penanganan Konflik Papua

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Aktivis HAM : Ingin Ambil Alih Penanganan Konflik Papua

Foto : Kelompok sparatìs menunjukkan bendera bintang kejora.-TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Aktivis HAM : Ingin Ambil Alih Penanganan Konflik Papua-Tempo

PAGARALAMPOS.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka atau OPM kepada kelompok bersenjata di Papua. TNI sempat menyebut mereka sebagai Kelompok Separatis Teroris (KST) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) untuk Papua, Veronica Koman, menilai keputusan TNI yang kembali menggunakan istilah OPM karena ingin menangani konflik di Papua lebih dalam.

“Ini mengindikasikan TNI hendak mengambilalih atau mengambil porsi yang lebih besar dalam penanganan situasi Papua, dari operasi penegakan hukumnya sipil Polri ke militer TNI,” kata Veronica kepada Tempo, Senin, 8 April 2024.

Menurut dia, operasi aparat di Papua sejauh ini terkesan hanya penyebutannya saja sebagai penegakan hukum, tetapi implementasinya seperti operasi militer. “Jadi pengakuan ini tak berarti buruk, melainkan fair,” ujarnya.

BACA JUGA:Makin Brutal, OPM Tembak Mati Danramil Aradide Papua

Veronica menganalisa, ada perbedaan pendekatan antara TNI dan Polri dalam menghadapi gerakan pembebasan Papua. Perbedaan istilah di mana Polri menggunakan KKB dan TNI menggunakan penyebutan OPM, semakin mempertegas perbedaan pendekatan itu.

Ia menuturkan, istilah KKB berarti memasukkan aktor kemerdekaan Papua ke ranah penegakan hukum, yang memang ranahnya Polri. Sedangkan istilah OPM berarti pengakuan atas adanya perang kemerdekaan di Papua.

“Hukum humaniter internasional yang akan berlaku, dan TNI menjadi ujung tombaknya,” kata Veronica.

BACA JUGA:Teror OPM Makin Brutal, Bunuh 1 Warga dan Tembak 2 Warga Lainnya

Keputusan TNI ini tertuang dalam telegram nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April 2024. Telegram ini berasal dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang ditujukan kepada Pangdam Cenderawasih dan Pangdam Kasuari.

Sementara itu, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menilai perubahan penggunaan istilah KST atau KKB menjadi OPM hanya langkah TNI dalam menduduki Papua.

“Itu posisi pemerintah kolonial Indonesia. Kami perang terus sampai Papua merdeka,” kata Sebby kepada Tempo, Senin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: