Menhub Budi Karya Sumadi Angkat Bicara Soal Peluang Sanksi untuk PO Rosalia Indah Pasca Kecelakaan Maut

 Menhub Budi Karya Sumadi Angkat Bicara Soal Peluang Sanksi untuk PO Rosalia Indah Pasca Kecelakaan Maut

Menhub Budi Karya Sumadi Angkat Bicara Soal Peluang Sanksi untuk PO Rosalia Indah Pasca Kecelakaan Maut--

PAGARALAMPOS.COM - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, akhirnya angkat bicara mengenai peluang sanksi yang akan diterapkan terhadap Perusahaan Otobus (PO) Rosalia Indah menyusul kecelakaan maut yang melibatkan bus mereka baru-baru ini.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi menyeluruh terhadap PO Rosalia Indah terkait kecelakaan yang menewaskan 12 orang dan melukai puluhan penumpang lainnya di Tol Cipali.

"Kami telah mengumpulkan bukti dan informasi terkait kecelakaan ini. Sanksi tentu menjadi salah satu opsi yang sedang kami pertimbangkan," kata Menhub Budi Karya Sumadi.

Kecelakaan yang terjadi pada Jumat (tanggal kejadian) itu telah memicu kemarahan publik terhadap PO Rosalia Indah.

BACA JUGA:Stealer Seven Joseon Coins Drakor Bergenre Aksi Komedi, Yuk Simak Sinopsisnya Disini

Banyak pihak yang menuntut agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut.

Menhub menambahkan bahwa dalam proses investigasi, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk kepolisian dan otoritas terkait untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai penyebab kecelakaan.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat. Keamanan penumpang adalah prioritas utama kami," tegas Menhub.

Sebelumnya, PO Rosalia Indah telah menyatakan permohonan maaf dan berjanji akan memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan.

BACA JUGA:Bikin Merinding, Ditemukan 30 Peti Mati di Kuburan Kuno, Penjelasan Arkeolog Mesir Berusia 3000 Tahun

Namun, permintaan maaf tersebut tampaknya belum mampu meredam amarah publik.

Sejumlah langkah yang mungkin diambil pemerintah terhadap PO Rosalia Indah meliputi pemberian sanksi administratif, pencabutan izin operasional, atau bahkan tindakan hukum lebih lanjut tergantung dari hasil investigasi yang sedang berlangsung.

Di sisi lain, beberapa pihak menilai bahwa kecelakaan yang terjadi adalah akibat dari kesalahan individu dan bukan sistematis dari perusahaan.

Namun, hal ini masih perlu dibuktikan dalam investigasi yang sedang berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: