Sanksi Menanti ASN Sumsel yang Bolos di Awal Kerja Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri
Sanksi Menanti ASN Sumsel yang Bolos di Awal Kerja Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri--
BACA JUGA:Kemdikbud Tetapkan Sanksi Tegas, untuk Kepala Sekolah yang Melanggar Aturan Seragam
Hal ini tentu saja menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan kinerja pemerintahan tetap optimal.
Sanksi terhadap ASN yang bolos ini bisa bermacam-macam, mulai dari peringatan, pengurangan tunjangan, hingga pemecatan.
Budi Setiawan memastikan bahwa sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang bolos akan sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
"Kami akan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang bolos. Mulai dari peringatan tertulis, pengurangan tunjangan, hingga tindakan disiplin lebih lanjut," ungkap Budi.
BACA JUGA:Panglima TNI Gelar Konferensi Pers, Keberhasilan TNI Terjunkan Bantuan ke Palestina
Lebih lanjut, Budi Setiawan juga mengingatkan kepada seluruh ASN di Provinsi Sumsel untuk selalu meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
"Kami mengingatkan kepada semua ASN untuk selalu meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas," tuturnya.
Peningkatan kedisiplinan dan tanggung jawab ASN diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi ASN lainnya untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam bekerja.
Kehadiran yang konsisten dan penuh tanggung jawab tentunya akan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan memuaskan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Pembatasan Impor Elektronik, Peluang Emas Bagi Pengusaha Kabel Indonesia
Kesadaran ASN dalam menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab adalah kunci utama dalam menciptakan birokrasi yang efisien dan efektif.
Pemerintah Provinsi Sumsel terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintahannya, termasuk melalui pemberian sanksi bagi ASN yang melanggar aturan.
Kepala BKD Sumsel, Budi Setiawan, berharap dengan adanya sanksi ini, ASN di Provinsi Sumsel bisa lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
"Kami berharap dengan adanya sanksi ini, ASN di Provinsi Sumsel dapat lebih meningkatkan disiplin dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan tugas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: