Mengguncang Institusi Militer, Oknum TNI Diduga Miliki Senjata Daewoo Ilegal

Mengguncang Institusi Militer, Oknum TNI Diduga Miliki Senjata Daewoo Ilegal

Mengguncang Institusi Militer, Oknum TNI Diduga Miliki Senjata Daewoo Ilegal--

PAGARALAMPOS.COM - Sebuah insiden kontroversial muncul di tengah masyarakat setelah seorang oknum TNI dari Kodam I Bukit Barisan, Kopral Marwansyah, diduga memiliki senjata api ilegal merek Daewoo.

Insiden ini telah menarik perhatian publik dan memicu kecaman luas terhadap anggota militer yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Kopral Marwansyah diadukan ke Denpom setelah ditemukan memiliki senjata api ilegal tersebut.

Hal ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan oleh pihak berwenang di kediamannya.

BACA JUGA:Masih Misteri, Ada Jejak Kaki Raksasa di Situs Arkeologi Ain Dara Suriah

Senjata api merek Daewoo yang diduga ilegal itu merupakan bukti utama dalam kasus ini dan menjadi fokus utama penyelidikan.

Pengaduan terhadap Kopral Marwansyah menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalisme anggota TNI.

Sebagai anggota militer yang dilatih untuk menghormati hukum dan tata tertib, memiliki senjata api ilegal tentu saja melanggar kode etik dan dapat merusak reputasi institusi militer secara keseluruhan.

Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan, Mayor Jenderal TNI Budi Santoso, telah memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.

BACA JUGA:MUI Minta Tindakan Tegas dari KPI atas Empat Acara Kontroversial di Tiga Stasiun TV

Ia menekankan bahwa TNI tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat dalam tindakan ilegal atau melanggar hukum.

Mayor Jenderal Budi Santoso juga menegaskan bahwa TNI akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dalam penyelidikan kasus ini.

Masyarakat sipil dan berbagai pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia, telah mengeluarkan pernyataan kecaman terhadap tindakan Kopral Marwansyah.

Mereka menuntut agar kasus ini ditangani secara transparan dan adil, serta memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: