Kemacetan di Jalan Palembang - Betung Menjadi Sorotan, PJ Gubernur Sumsel Akan Minta Pelebaran Jalan
Kemacetan di Jalan Palembang - Betung Menjadi Sorotan, PJ Gubernur Sumsel Akan Minta Pelebaran Jalan--
PAGARALAMPOS.COM - Kemacetan panjang hingga 22 kilometer di Jalan Palembang - Betung beberapa hari lalu menjadi sorotan utama masyarakat.
Terutama ketika memasuki arus mudik Lebaran, jalan lintas timur yang merupakan akses utama ke Provinsi teratas Pulau Sumatera ini kerap kali terjebak dalam kemacetan yang parah.
Menghadapi masalah ini, PJ Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, mengambil langkah tegas dengan melakukan peninjauan langsung pada jalan tersebut.
Dalam kunjungannya, ia merencanakan untuk meminta pelebaran jalan kepada Kementerian PUPR.
BACA JUGA:Merinding! Berikut Sinopsis Perempuan Bergaun Merah, Saga Ketiga Sebelum Iblis Menjemput
Pasalnya, jalan Palembang - Betung merupakan jalan yang ditangani oleh pemerintah pusat.
"Setelah saya cek, ternyata lebar jalan ini kecil jika dibandingkan dengan statusnya sebagai jalan Nasional. Kami akan meminta kepada PU (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan) untuk melakukan pelebaran jalan tahun depan," ujar PJ Gubernur Agus Fatoni pada Senin (8/4/2024) setelah melakukan peninjauan.
Dalam peninjauannya, Fatoni menemukan beberapa titik rawan kemacetan, terutama di titik KM 67.
Di titik tersebut, sering terjadi penumpukan kendaraan akibat pertemuan dua arus, baik dari Jambi maupun Sekayu (Muba).
BACA JUGA:KPK Harus Fokus Perangi Korupsi, Bukan Bermain Politik, Kata Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto
Selain itu, persimpangan Y Kecamatan Betung yang berdekatan dengan pasar juga menjadi sumber kemacetan, karena banyak kendaraan yang berhenti di bahu jalan untuk berbelanja.
"Ada tiga faktor utama yang menyebabkan kemacetan. Pertama, perilaku pengendara yang terburu-buru dan menganggu pengendara lain. Kedua, adanya pasar di dekat persimpangan. Ketiga, adanya penyempitan jalan," jelas Fatoni.
Selain itu, Fatoni juga menyoroti masalah kendaraan bertonase besar yang masih melintas di jalan tersebut, meskipun larangan untuk kendaraan besar sudah diberlakukan sejak 5 April oleh Pemerintah pusat.
"Untuk mengantisipasi kemacetan, kami terus memonitor situasi dengan melibatkan personel dari kepolisian, Dishub, dan Satpol PP. Mereka akan segera mengurai kemacetan yang terjadi," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: