Atasi Pembiayaan Tanpa Ribet, Pegadaian Beri KUR Solusi Pembiayaan Tanpa Agunan, Begini Caranya

Atasi Pembiayaan Tanpa Ribet, Pegadaian Beri KUR Solusi Pembiayaan Tanpa Agunan, Begini Caranya

Atasi Pembiayaan Tanpa Ribet. Pegadaian Beri KUR Solusi Pembiayaan Tanpa Agunan. Begini Caranya--Net

PAGARALAMPOS.COM - Mengatasi kendala pembiayaan tanpa ribet! KUR (Kredit Usaha Rakyat) syariah dari pegadaian 2024 memberikan solusi dengan Kredit usaha tanpa jaminan yang cair cepat.

KUR syariah pegadaian merupakan suatu fasilitas pinjaman untuk nasabah yang memiliki usaha produktif. 

Fasilitas pinjaman KUR syariah pegadaian ini bertujuan untuk membantu nasabah yang membutuhkan dana untuk meningkatkan modal. 

Dalam upaya mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pegadaian, perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan, kini menawarkan fasilitas pinjaman tanpa jaminan melalui program KUR Syariah. 

BACA JUGA:Cek Kesiapan Pospam, AKBP Erwin Aras Genda : Masyarakat Mudik Nyaman, Ceria dan Penuh Makna

BACA JUGA:Inilah Rekomendasi Wisata di Ancol Jakarta yang Pas Dikunjungi Saat Bulan Puasa

Program ini dirancang untuk membantu para pelaku UMKM yang membutuhkan suntikan modal namun tidak memiliki aset berharga untuk dijadikan agunan.

KUR Syariah: Solusi Pembiayaan Tanpa Agunan

KUR Syariah Pegadaian merupakan jawaban bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman uang tanpa harus memberikan jaminan. 

Layanan ini berbasis pada akad Rahn (Gadai Syariah) yang memungkinkan nasabah memperoleh pembiayaan dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan.

BACA JUGA:Ternyata Inilah Alasan Sultan Agung Meminta Perhiasan Kerajaan Pajang! Simak Ulasannya Disini

BACA JUGA:Inilah 6 Rekomendasi Wisata di Aceh yang Miliki Keindahan Menakjubkan

Syarat Pengajuan yang Mudah

Untuk mengajukan KUR Syariah, calon nasabah harus memenuhi beberapa syarat dasar seperti memiliki KTP, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad, serta memiliki penghasilan tetap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: