MenPAN-RB Setujui Formasi ASN Usulan Kemenkes, Segini Jumlahnya!

MenPAN-RB Setujui Formasi ASN Usulan Kemenkes, Segini Jumlahnya!

MenPAN-RB Setujui Formasi ASN Usulan Kemenkes, Segini Jumlahnya!--

PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan lampu hijau penuh terhadap usulan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sejumlah 23.200 formasi ASN telah disetujui untuk Kemenkes, mencakup 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (2/4/2024).

Anas menegaskan bahwa sektor kesehatan telah menjadi prioritas utama Presiden, dan pihaknya mendukung penuh upaya Kemenkes dalam pemenuhan dan pemerataan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan di Indonesia.

BACA JUGA: 17 Kabupaten Kota se-Sumsel Tetapkan Besaran Zakat dan Fidyah, Ini Jumlahnya!

Pemenuhan 100% formasi Kemenkes ini juga akan ditopang oleh formasi SDM kesehatan dari kementerian/lembaga lain dan pemerintah daerah.

Anas menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi, termasuk rumah sakit dan klinik di kampus-kampus serta di daerah-daerah, untuk mewujudkan layanan kesehatan yang baik dan merata di seluruh Indonesia.

Menariknya, persetujuan formasi Kemenkes ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah, mengungguli rata-rata persetujuan formasi lainnya yang berkisar antara 70-80%.

Namun, ada beberapa instansi lain seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang juga mendapatkan persetujuan formasi tinggi sebesar 95%.

BACA JUGA:Artefak Nabi Adam Sulit Ditemukan, Ka' bah Bukti Nyata Bertali Dengan Manusia Pertama di Bumi

Alasannya, sektor kesehatan dan pendidikan merupakan pelayanan dasar yang menjadi fokus utama pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

Selain itu, Kementerian PAN-RB juga sedang menggodok skema insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Skema insentif ini diharapkan dapat menarik lebih banyak tenaga kesehatan untuk melayani masyarakat di daerah-daerah yang membutuhkan.

Rencana lain yang tak kalah pentingnya adalah pengadaan ASN Kemenkes yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: