17 Kabupaten Kota se-Sumsel Tetapkan Besaran Zakat dan Fidyah, Ini Jumlahnya!

 17 Kabupaten Kota se-Sumsel Tetapkan Besaran Zakat dan Fidyah, Ini Jumlahnya!

17 Kabupaten Kota se-Sumsel Tetapkan Besaran Zakat dan Fidyah, Ini Jumlahnya!--

BACA JUGA:Tampil Menawan dengan Setelan Kulot Saat Lebaran 2024. 5 Rekomendasi Ini Bisa Kamu Contoh

Banyuasin: Zakat Rp 27.000, Beras Bulog Rp 33.000, Beras Menengah Rp 37.500, Beras Premium Fidyah Rp. 30.000.

Empat Lawang: Zakat Rp 45.000 dan Fidyah Rp 25.000.

OKU Selatan: Zakat Rp 40.000 dan Fidyah Rp 16.000.

OKU Timur: Zakat Rp 35.000 dan Fidyah Rp 40.000.

BACA JUGA:Kejari Pagar Alam Gaungkan Gerakan Pangan Murah Serentak Diwilkum Kejati Sumsel

PALI: Zakat Rp 37.500 dan Fidyah Rp 40.000.

Dengan penetapan besaran zakat dan Fidyah ini, diharapkan distribusi zakat dapat lebih terarah dan tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat penerima zakat di Sumsel. *

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: