Nadiem Makarim Cabut Aturan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah, Ada Apa?
Nadiem Makarim Cabut Aturan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah, Ada Apa?--
BACA JUGA:Gerhana Matahari Total Terjadi Sebelum Lebaran Idul Fitri. NASA Peringatkan Ini
Keputusan Nadiem Makarim ini tentu saja menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat, terutama dari pihak yang terlibat langsung dengan gerakan Pramuka.
Namun, Kemendikbudristek memberikan klarifikasi bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang lebih bagi peserta didik untuk mengembangkan minat dan bakat mereka secara holistik, tanpa terbatas pada kegiatan Pramuka saja.
Selain itu, Kemendikbudristek menegaskan bahwa meskipun Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib, kegiatan ini tetap dapat diakses dan diikuti oleh mereka yang berminat.
Aturan mengenai ekstrakurikuler ini telah tersedia untuk publik dan dapat diakses melalui situs resmi Kemendikbudristek.
BACA JUGA:Menggali Keistimewaan Bulan Ramadhan, Pj Ketua TP-PKK Kota Pagaralam Dengarkan Ceramah Agama
Kesimpulan
Kebijakan mencabut status Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Makarim, menandai era baru dalam pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya fleksibilitas dalam penyelenggaraan ekstrakurikuler dan fokus pada pengembangan minat dan bakat peserta didik, diharapkan pendidikan di Tanah Air dapat lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi setiap individu untuk berkembang sesuai dengan potensinya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: