Terbongkar! Ternyata Ini Peran Suami Sandra Dewi dalam Korupsi Timah!

Terbongkar! Ternyata Ini Peran Suami Sandra Dewi dalam Korupsi Timah!

Terbongkar! Ternyata Ini Peran Suami Sandra Dewi dalam Korupsi Timah!--

PAGARALAMPOS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membuka tabir mengenai keterlibatan Harvey Moeis (HM), suami aktris terkenal Sandra Dewi, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang melibatkan PT Timah Tbk.

Dalam perkembangan terbaru, HM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, selama proses pemeriksaan dan penetapan status tersangka, HM tidak menunjukkan perlawanan.

Meskipun begitu, ada banyak pertanyaan yang belum dijawab dengan jelas oleh HM selama proses pemeriksaan.

BACA JUGA:5 Daftar Tanaman Pengusir Cicak yang Mudah di Tanam di Rumah

Oleh karena itu, Kejagung terus melakukan pendalaman penyelidikan.

Ketut Sumedana mengungkap bahwa peran HM dalam kasus ini adalah menjalin hubungan antara PT RBT dengan PT Timah Tbk untuk melakukan penambangan ilegal di Bangka Belitung.

Aktivitas eksplorasi ilegal ini dilakukan dengan skala yang jauh lebih besar dibandingkan dengan izin yang diberikan kepada mereka.

"Kegiatan penambangan ilegal ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah, dengan luas area yang terkena dampak mencapai dua kali lipat dari luas wilayah DKI Jakarta," ungkap Ketut Sumedana.

BACA JUGA:Mengenal Legenda Raja Midas dengan Kota Emas Gordion di Turkiye

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa aksi ilegal ini berlangsung selama dua tahun, yaitu pada 2018 dan 2019.

Keberhasilan aksi ini, menurut Ketut, tidak lepas dari kedekatan personal yang dimiliki HM dengan pihak-pihak di PT Timah Tbk.

"Dalam penyelidikan ini, kami menemukan bahwa HM memiliki hubungan personal yang dekat dengan beberapa pihak di PT Timah, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kami juga telah menetapkan beberapa direktur PT Timah yang menjabat antara tahun 2015 hingga 2022 sebagai tersangka," jelas Ketut.

Tidak hanya itu, HM juga diduga bekerja sama dengan mantan Direktur Utama PT Timah (2016-2021), Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), untuk memperoleh keuntungan pribadi dari kegiatan ilegal ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: