Pengadaan Korvet Hibah Pohang Class Untuk TNI AL Telah Mendapat Lampu Hijau

Pengadaan Korvet Hibah Pohang Class Untuk TNI AL Telah Mendapat Lampu Hijau

PAGARALAMPOS.COM - Kebijakan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2015 yang tidak lagi membeli alutsista bekas pakai, dalam waktu dekat ini sepertinya harus direvisi.

Pasalnya rencana pengadaan korvet Pohang Class, bekas pakai Angkatan Laut Korea Selatan kembali bergulir dan telah menemui titik terang setelah sebelumnya sempat mendapat penolakan.

Dikutip dari Janes.com (1/3/2023), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia telah menyetujui proposal yang sebelumnya ditolak untuk pembelian korvet bekas Pohang Class bekas Angkatan Laut Republik Korea dengan pinjaman sumber luar negeri.

Persetujuan tersebut ditegaskan dalam pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan kepada Kementerian Pertahanan Indonesia pada tanggal 7 Desember 2022.

BACA JUGA:Korvet Korea Selatan Karam Akibat Ditabrak Torpedo Korea Utara

Salinan pemberitahuan tersebut diberikan kepada Janes oleh sumber yang dekat dengan rencana pengadaan tersebut pada akhir Januari 2023.

Pada Oktober 2022 Kementerian Pertahanan telah meminta untuk mendapatkan setidaknya satu unit korvet Pohang Class sebagai tindakan sementara untuk mengisi arsenal armada Satuan Kapal Eskorta TNI AL.


Foto.: Korvet pohang class.-Pengadaan Korvet Hibah Pohang Class Untuk TNI AL Telah Mendapat Lampu Hijau-Indomiliter.com

Kementerian juga telah mengusulkan agar pengadaan dibiayai dengan dana dari pemberi pinjaman asing. Proposal ini kemudian ditolak oleh Kementerian Keuangan, tetapi tidak ada alasan yang diberikan.

Kabar penolakan tersebut kemudian dikonfirmasi dalam pemberitahuan yang dibuat oleh Kemenkeu kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) pada Oktober 2022.

BACA JUGA:Kakorlantas Lepas Tim Elshinta, Bersinergi Sukseskan Mudik Lebaran 2024

Rincian yang diberikan dalam pemberitahuan 7 Desember menunjukkan bahwa proposal ini telah diajukan kembali oleh Kementerian Pertahanan pada 28 Oktober 2022, selain daftar pengadaan lain yang diusulkan, seperti amunisi kapal.

Kementerian Pertahanan sekarang telah mengizinkan Kementerian Keuangan untuk mengambil pinjaman luar negeri hingga US$21 juta untuk mendanai akuisisi yang diusulkan hingga tiga unit korvet Pohang Class.

"Akuisisi barang dan jasa yang bersumber dari luar negeri harus mempertimbangkan keterlibatan perusahaan lokal dan bagaimana perusahaan-perusahaan ini dapat berkontribusi pada penguatan industri strategis Indonesia,” demikian pemberitahuan Kementerian Keuangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: