DC Tarik Paksa Kendaraan Leasing, Segera Lapor, Kapolres : Belum Ada Korban Mata Elang
Foto : Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda.-DC Tarik Paksa Kendaraan Leasing, Segera Lapor, Kapolres : Belum Ada Korban Mata Elang-pagaralampos.com
Data-data itu akan kita minta langsung dari dealer sebagai kreditor. Itu dokumen yang harus dilengkapi oleh debt collector. Kalau tidak, itu bisa dikenakan sanksi pidana pencurian dengan kekerasan,’’ tandasnya.
Kapolres meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan ke Kepolisian apabila mengalami ada debt collector menarik paksa meski mengetahui bahwa mobil yang dibelinya tersebut dokumennya tidak lengkap. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: