DC Tarik Paksa Kendaraan Leasing, Segera Lapor, Kapolres : Belum Ada Korban Mata Elang
Foto : Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda.-DC Tarik Paksa Kendaraan Leasing, Segera Lapor, Kapolres : Belum Ada Korban Mata Elang-pagaralampos.com
PAGARALAM, PAGARÀMPOS.COM - Insiden oknum polisi tembak dan tusuk debt kolektor yang hendak merampas kendaraan secara paksa, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik angkat bicara.
Kepada pagaralampos.com, perwira melati dua tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk melapor bila menemukan debt collector atau menjadi korban pengancaman serta kekerasan.
Terkait upaya paksa penarikan kendraan tanpa prosedur. Apalagi dilakukan dijalan.
"Sejauh ini kita belum menerima laporan terkait kekerasan atau pengancaman tersebut, atau korban debt colector," ujarnya, Selasa (25/3/2024).
BACA JUGA:Ramadhan, Kapolres Pagaralam Imbau Orangtua Awasi Anak-anak Tidak Bermain Percon
Apabila ada debt collector main paksa mengambil kendaraan tanpa dilengkapi dengan dokumen dan surat-surat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Belum lama ini, sempst viral, debt collector mata elang. Hal ini, diikertahui juga oleh Kapolres.
"Ya, belum ada laporannya, begitupuan debt collector yang viral di Palembang," katanya.
Namun ia meminta kepada masyarakat agar melaporkan bila menemukan penagih hutang yang melakukan pengancaman hingga kekerasan.
“Sampai saat ini belum ada laporan, tapi kita selalu melakukan imbauan kepada masyarakat,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan bahwa seorang debt collector, selain memiliki sertifikasi, juga harus dilengkapi dengan dokumen diantaranya surat dari dealer. Juga surat fidusia.
Dan jika kendaraan tersebut bermasalah maka harus ada keputusan dari Pengadilan serta identitas dari debt collektor tersebut harus jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: