Fix Naik? UMP 2024 di 14 Provinsi Ketok Palu. Ini Daftar Nama Provinsinya

Fix Naik? UMP 2024 di 14 Provinsi Ketok Palu. Ini Daftar Nama Provinsinya

Fix Naik? UMP 2024 di 14 Provinsi Ketok Palu. Ini Daftar Nama Provinsinya--Net

PAGARALAMPOS.COM - Beberapa provinsi di Indonesia tercatat sudah mengetok UMP terbaru mereka yang akan berlaku pada tahun 2024 mendatang.

Sejauh ini, Maluku Utara menjadi provinsi dengan kenaikkan UMP yang paling top.

UMP Maluku Utara tahun 2024 naik 7.5% menjadi Rp 3.200.000 atau Rp 221.646.57.

Di bawah Maluku Utara, ada Jatim yang juga menjadi provinsi dengan kenaikkan UMP terbesar yakni 6,13%.

BACA JUGA:Inilah Rekomendasi Wisata di Ancol Jakarta yang Pas Dikunjungi Saat Bulan Puasa

Berikut adalah daftar UMP terbaru 9 provinsi di Indonesia: 

1. Sumatera Utara

Kenaikkan UMP Sumut sebesar 3,67% atau Rp 99.822 menjadi Rp 2.809.915.

Adapun UMP Sumut 2023 lalu sebesar Rp 2.710.493.

BACA JUGA:Inilah 6 Rekomendasi Wisata di Aceh yang Miliki Keindahan Menakjubkan

BACA JUGA:8 Rekomendasi Wisata Pantai Cantik yang Ada di NTB

2. Sumatera Barat

Provinsi Sumatra Barat resmi menetapkan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar Rp2.811.499.

UMP tersebut naik Rp69.223 atau 2,5% dibandingkan UMP 2023 sebesar Rp2.742.276.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: