Penyidik Perpanjang Penahanan 3 Oknum ASN BPN, Kejari Sebut Lurah, Camat dan Atasan Tersangka Diperiksa

Penyidik Perpanjang Penahanan 3 Oknum ASN BPN, Kejari Sebut Lurah, Camat dan Atasan Tersangka Diperiksa

Diwartakan sebelumnya, tiga tersangka yang merupakan mantan PNS di Badan Pertahanan Nasional Kota Pagar Alam. 

Mereka, YAP yang berdinas di Kantor BPN Pali, BW di BPN Empat Lawang, dan N di BPN Muara Enim.


Foto : 3 Oknum ASN Badan Pertahanan Nasional.-Penyidik Perpanjang Penahanan 3 Oknum ASN BPN, Kejari Sebut Lurah, Camat dan Atasan Tersangka Diperiksa-pagaralampos.com

Penahanan kepada tersangka pada Rabu (6/3/2024).  tiga tersangka dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejari Pagar Alam. Yang kemudian dilakukan penahanan dengan dititipkan di Lapas Kelas III Pagar Alam.

BACA JUGA:Kejari Bongkar Mafia Tanah di Pagar Alam, Tersangka 3 ASN BPN

Kasus sindikat mafia tanah penerbitan sertifikat hak milik  (SH) di hutan lindung sejak 2017 hingga 2020 melalui program pendaftaran tanah sistemstis lengkap (PTSL).

Menurut keterangan Kasis Pidsus Kejari Pagsr Alam Meri SH, temuan penyidik ada 4 SHM di hutan lindung. Dari pemetaan lokasi berada di wilayah Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara.

"Tiga SHM diterbitkan pada 2017, dan 1 SHM diterbitkan tahun 2020," ujar Mery seraya mengatakan adapun luasan SHM yang disulap jadi kebun ini antara 0,5 hektar hingga 1,5 H. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: