Berikan Kepastian Hukum Penguasaan Tanah Oleh Masyarakat di Kawasan Hutan, Ini Upaya Pemkot Pagar Alam!

Berikan Kepastian Hukum Penguasaan Tanah Oleh Masyarakat di Kawasan Hutan, Ini Upaya Pemkot Pagar Alam!

Berikan Kepastian Hukum Penguasaan Tanah Oleh Masyarakat di Kawasan Hutan, Ini Upaya Pemkot Pagar Alam!--

PAGARALAMPOS.COM - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Dhanial Nasution, secara resmi membuka sosialisasi tentang penguasaan tanah di kawasan hutan Kota Pagar Alam.

Acara yang diadakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah II Palembang ini berlangsung di Ruang Rapat Besemah I, Kantor Wali Kota Pagar Alam.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh BPKHTL pada Jumat (2/2).

Audiensi tersebut membahas realisasi Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Tenggelamnya Situs Pulau Ampat, Jejak Peradaban Besi di Dasar Danau Matano

Program TORA sendiri adalah inisiatif nasional yang bertujuan untuk mengelola 4,1 juta hektare lahan oleh masyarakat.

Dalam sambutannya, Dhanial Nasution menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Camat dan Lurah telah ditunjuk sebagai lokus dalam memfasilitasi realisasi TORA oleh masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan," kata Dhanial.

Salah satu tujuan utama dari Program TORA adalah untuk menyelesaikan sengketa dan konflik yang terjadi terkait penguasaan tanah.

BACA JUGA:Kuasa Sejagat, Siapa Batara Guru di Mitologi Batak, Jawa, dan Bugis

Dhanial menekankan bahwa tidak semua lahan yang didiami atau digarap oleh masyarakat masuk ke dalam kategori TORA.

Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan konflik-konflik lahan di dalam kawasan hutan dapat terselesaikan.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang proses dan manfaat dari Program TORA.

Dengan demikian, masyarakat di Kota Pagar Alam diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pengelolaan lahan yang lebih baik di kawasan hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: