Gaji Tenaga Honorer Satpam di Seluruh Indonesia Tahun 2024 Berubah, Ini Kata Sri Mulyani!

Gaji Tenaga Honorer Satpam di Seluruh Indonesia Tahun 2024 Berubah, Ini Kata Sri Mulyani!

Gaji Tenaga Honorer Satpam di Seluruh Indonesia Tahun 2024 Berubah, Ini Kata Sri Mulyani!--

PAGARALAMPOS.COM - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, telah resmi menetapkan perubahan gaji untuk tenaga honorer satpam di seluruh Indonesia untuk tahun 2024.

Keputusan ini diambil dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023, yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor informal dan formal.

Perubahan gaji ini dirancang untuk mencerminkan kondisi dan kebutuhan ekonomi di masing-masing provinsi.

Oleh karena itu, jumlah gaji yang ditetapkan oleh Sri Mulyani bervariasi antara provinsi satu dengan yang lainnya.

BACA JUGA:Tenggelamnya Situs Pulau Ampat, Jejak Peradaban Besi di Dasar Danau Matano

BACA JUGA:Kuasa Sejagat, Siapa Batara Guru di Mitologi Batak, Jawa, dan Bugis

BACA JUGA:Ekspedisi Laksamana Muslim Cheng Ho ke Nusantara, Bersama 27.000 Pelaut dalam Perang Saudara Majapahit

Gaji tertinggi untuk tenaga honorer satpam mencapai Rp5,6 juta per bulan dan diberikan kepada satpam di Provinsi DKI Jakarta.

Perbedaan nominal gaji antar provinsi ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi, biaya hidup, dan kebutuhan spesifik di masing-masing daerah.

Hal ini menunjukkan pendekatan yang lebih terfokus dan berkelanjutan dalam penentuan gaji, yang bertujuan untuk memberikan penghargaan yang adil dan sesuai dengan kontribusi tenaga honorer satpam.

Tidak hanya tenaga honorer satpam, Sri Mulyani juga telah menetapkan gaji untuk kategori tenaga honorer lainnya, seperti pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.

BACA JUGA:Yuk intip Sinopsis Alice in Borderland Season 2, Serial Jepang Saingan Squid Game

BACA JUGA:Ular Tanah yang Mematikan, Mengenal Lebih Jauh Tentang Ular Ini!

BACA JUGA:Dibintangi Artis Cantik Moon Chae Won, ini Dia Sinopsis Drakor Law Money

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: