Polres Pagaralam Amankan 7 Unit Motor Digunakan 'Bali' Yang Meresahkan Masyarakat, Ini Jenis Motornya!

Polres Pagaralam Amankan 7 Unit Motor Digunakan 'Bali' Yang Meresahkan Masyarakat, Ini Jenis Motornya!

Polres Pagaralam Amankan 7 Unit Motor Digunakan 'Bali' Yang Meresahkan Masyarakat, Ini Jenis Motornya!--

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, motor-motor yang terlibat akan ditahan selama satu bulan di Satuan Lalu Lintas Polres Pagaralam.

Langkah ini diambil sebagai efek jera bagi para pelaku balap liar serta sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan di jalanan Pagar Alam.

BACA JUGA: Kementan Minta Bulog Beli 500.000 Ton Jagung Petani, Imbas Harga di Pasar Anjlok, Cek Selengkapnya Disini!

BACA JUGA:Perketat Aturan Barang Impor, Jastip dan Oleh-Oleh Tidak Terkecuali, Ini Kata Zulhan!

"Kami akan memberikan tilang kepada para pelaku dan motor-motor tersebut akan ditahan selama satu bulan, hingga usai Lebaran," tegasnya.

Ajakan Dukungan Masyarakat untuk Penegakan Hukum

Polres Pagar Alam juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Kerangka Manusia Ditemukan di Kapal Perang yang Dijuluki Titatic Kuno

BACA JUGA:Geram, Amerika Berbalik Ancam Israel Setop Suplai Senjata

Kesimpulan

Tindakan tegas dari Polres Pagar Alam dalam menangani aksi balap liar di sekitar Jalur Dua Bandara Atung Bungsu telah memberikan sinyal kuat bahwa kegiatan semacam itu tidak akan ditoleransi.

Dengan menyita 7 unit motor dan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku, diharapkan dapat mengurangi insiden serupa di masa mendatang.

Dukungan dari masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah Pagar Alam. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: