Prosedur, Tantangan dan Harapan PPPK Menjadi PNS, Begini Penjelasan Lengkap Dari BKN!
Prosedur, Tantangan dan Harapan PPPK Menjadi PNS, Begini Penjelasan Lengkap Dari BKN!--
BACA JUGA:Respon Keluhan Masyarakat, Mendag Revisi Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Kata Zulhas!
Eko Wibowo membandingkan status PPPK dengan honorer yang tidak memiliki kepastian kerja dan dianggap sebagai buruh yang sewaktu-waktu dapat dihentikan oleh pemberi kerja.
Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam penghitungan masa kerja, di mana PPPK yang memiliki pengalaman kerja bertahun-tahun tidak diakui sebagaimana yang dilakukan terhadap honorer K2 yang diangkat menjadi PNS.
Pendapat serupa juga datang dari Ajun, seorang ASN PPPK di bidang kesehatan, yang merasakan perlakuan tidak adil terhadap statusnya.
Baginya, PPPK seharusnya dianggap sebagai pengganti yang setara atas pengabdian honorer selama bertahun-tahun, terutama bagi mereka yang telah bekerja lebih dari 10 tahun.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Beberkan Peran Kementeriannya dalam Mega Proyek IKN, Begini Kata AHY!
Namun, meskipun terdapat aspirasi kuat untuk meningkatkan status PPPK menjadi PNS, tantangan-tantangan besar masih harus dihadapi.
Salah satunya adalah adanya kebutuhan untuk memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan objektif, tanpa adanya nepotisme atau diskriminasi.
Selain itu, pengakuan terhadap pengalaman kerja dan penghargaan terhadap dedikasi para PPPK juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan.
Di sisi lain, ada juga pandangan yang menggarisbawahi pentingnya menjaga kualitas dan standar dalam pengangkatan menjadi PNS.
BACA JUGA:Ide Potongan Rambut Pria Korea Ini Bisa Jadi Pilihanmu di tahun 2024 Ini!
Meskipun dianggap sebagai pengganti yang setara, perlu dipastikan bahwa calon PNS memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan tersebut.
Sebagai kesimpulan, meskipun harapan untuk mengangkat PPPK menjadi PNS telah mendapat dukungan yang kuat, perjalanan menuju pencapaian tersebut tidaklah mudah.
Diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, BKN, dan para PPPK sendiri, untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan adil, transparan, dan memperhatikan kepentingan serta hak-hak semua pihak yang terlibat.
Hanya dengan demikian, impian untuk mengubah status PPPK menjadi PNS bisa terwujud, memberikan kepastian dan pengakuan yang layak atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam melayani negara dan masyarakat. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: