Keseimbangan Primer APBN Indonesia Capai Rekor Surplus Rp 92 Triliun pada 2023, Begini Tanggapan Sri Mulyani!

Keseimbangan Primer APBN Indonesia Capai Rekor Surplus Rp 92 Triliun pada 2023, Begini Tanggapan Sri Mulyani!

Keseimbangan Primer APBN Indonesia Capai Rekor Surplus Rp 92 Triliun pada 2023, Begini Tanggapan Sri Mulyani!--

Hal ini menegaskan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam mengelola keuangan negara telah memberikan hasil yang positif dan diakui secara internasional.

Untuk memahami keseimbangan primer secara lebih mendalam, kita bisa merujuk pada definisi dari APBN 2014.

BACA JUGA:Ditakuti Penjajah! Raja-raja Nusantara Terkenal Sakti Mandraguna dan Melegenda

BACA JUGA:Tambah Pahala. Ini Amalan Wajib dan Keberkahan di 10 Hari Pertama Puasa

Keseimbangan primer merupakan selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.

Jika total pendapatan negara lebih besar daripada belanja negara di luar pembayaran bunga utang, maka keseimbangan primer akan positif, menunjukkan ketersediaan dana yang cukup untuk membayar bunga utang.

Sebaliknya, jika total pendapatan negara lebih kecil daripada belanja negara di luar pembayaran bunga utang, maka keseimbangan primer akan negatif, menunjukkan tidak tersedianya dana untuk membayar bunga utang.

Dengan demikian, keseimbangan primer yang positif sebesar Rp 92 triliun pada tahun 2023 menunjukkan bahwa Indonesia telah berhasil mengelola keuangan negaranya dengan baik, meningkatkan penerimaan dan mengendalikan belanja sehingga menciptakan surplus yang signifikan.

BACA JUGA:Awas! Hindari Konsumsi Makanan Ini Selama Puasa Jika Tak Ingin Lambungmu Melilit Kronnis

BACA JUGA:Inilah Perang Kekaisara Caligo Paling Gila dan Tak Masuk Akal yang Terjadi Sejak Zaman Romawi Kuno

Hal ini merupakan langkah positif dalam memperkuat ekonomi Indonesia dan memberikan kepercayaan kepada pasar serta investor baik dalam negeri maupun internasional. *

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: