Jakarta Akan Dapat Nama Baru Setelah Pindahnya Ibu Kota ke IKN Nusantara, Begini Kata Sri Mulyani!

Jakarta Akan Dapat Nama Baru Setelah Pindahnya Ibu Kota ke IKN Nusantara, Begini Kata Sri Mulyani!

Jakarta Akan Dapat Nama Baru Setelah Pindahnya Ibu Kota ke IKN Nusantara, Begini Kata Sri Mulyani!--

PAGARALAMPOS.COM - Jakarta, yang selama ini dikenal sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), akan segera mendapatkan nama baru setelah kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara.

Dalam sebuah pengumuman yang mengejutkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani membocorkan bahwa nama baru untuk Jakarta telah dibahas dalam konteks pemindahan ibu kota ke Indonesia Timur.

Menanggapi perubahan status Jakarta, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menegaskan bahwa meskipun Jakarta kehilangan status DKI, namun tetap akan mempertahankan status sebagai ibu kota Indonesia hingga Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur dikeluarkan.

Menurut Dini, hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Pasal 39 UU tersebut menegaskan bahwa DKI Jakarta akan tetap menjadi ibu kota negara hingga Keppres pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diterbitkan.

BACA JUGA:Waspada! Inilah 5 Jenis Makanan yang Harus Dihindari Saat Berpuasa

Proses Pemindahan Ibu Kota ke IKN Nusantara

Meskipun pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara telah diumumkan, proses tersebut masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan resmi perpindahan tersebut. Menurut Juru Bicara Otorita IKN Nusantara (OIKN), Troy Pantouw, waktu pemindahan ibu kota akan mengikuti Keppres yang akan dikeluarkan.

Troy menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu Keppres tersebut dan tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai waktu pasti terbitnya Keppres tersebut.

Dia menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan presiden dan memastikan bahwa Keppres akan mengatur semua detail terkait pemindahan ibu kota negara.

BACA JUGA:Mengenal 11 Bangunan Tua Paling Bersejarah di Indonesia!

Persiapan Menuju Perpindahan Ibu Kota

Meskipun proses pemindahan ibu kota masih menunggu Keppres, persiapan untuk perpindahan tersebut telah dimulai.

Sejumlah kantor kementerian dan lembaga beserta jajaran aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap akan mendiami IKN Nusantara pada tahun ini.

Tidak hanya itu, juga telah dimulai proses pengalihan personel pertahanan dan keamanan (hankam) ke calon ibu kota baru di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: