Menjaga Kekhusyukan dan Toleransi, Kemenag RI Rilis Panduan Ibadah Ramadhan, Ini Panduannya!
Menjaga Kekhusyukan dan Toleransi, Kemenag RI Rilis Panduan Ibadah Ramadhan, Ini Panduannya!--
PAGARALAMPOS.COM - Dalam semangat menjaga kekhusyukan beribadah dan memupuk nilai toleransi yang tinggi, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE. 1 Tahun 2024.
Surat edaran ini, yang diterbitkan dalam rangka penyelenggaraan ibadah Ramadhan atau puasa dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan memprioritaskan nilai toleransi dalam beribadah.
Menurut Kepala Kankemenag Pagaralam, H Rusidi Dja’far, yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam, Sumaji SAg, surat edaran ini bertujuan sebagai panduan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah Ramadhan puasa dan Idul Fitri.
BACA JUGA:Mengenali Tanda-tanda Rumah Terkena Sihir, Begini Cara Mengatasinya Menurut Islam!
"Kami menerima surat edaran ini dengan baik dan siap untuk mengimplementasikannya demi menjaga kebersamaan dan kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan," ungkap Sumaji.
Ruang lingkup surat edaran ini mencakup ketentuan-ketentuan mengenai pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri dengan berpegang pada nilai toleransi.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghargai perbedaan dalam penentuan awal bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
"Kami mengajak umat Islam untuk tetap solid dan mengutamakan sikap saling menghormati serta toleransi dalam menyikapi perbedaan tersebut," tambah Sumaji.
BACA JUGA:Kamu Harus Tau! Inilah Sejarah Perjalanan Kesultanan Demak dalam Penyebaran Agama Islam Dipulau Jawa
Lebih lanjut, Sumaji menekankan pentingnya umat Islam untuk menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran Islam dan tetap menjunjung tinggi nilai toleransi.
Dia juga mengingatkan untuk mematuhi pedoman yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Kemenag, termasuk dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.
"Mari kita isi bulan Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan yang bernilai ibadah dan mempererat tali persaudaraan di antara kita," ajaknya.
Salah satu instruksi penting dalam surat edaran ini adalah mengenai pelaksanaan Takbiran Idul Fitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: