Milk Bun Thailand Dibakar! Ini Adalah Langkah Drastis Bea Cukai dalam Mendukung Industri Lokal

Milk Bun Thailand Dibakar! Ini Adalah Langkah Drastis Bea Cukai dalam Mendukung Industri Lokal

Milk Bun Thailand Dibakar! Ini Adalah Langkah Drastis Bea Cukai dalam Mendukung Industri Lokal--

PAGARALAMPOS.COM - Bea Cukai Indonesia membakar satu ton milk bun Thailand sebagai bagian dari upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan dan menjaga stabilitas pasar dalam negeri.

Langkah ini telah menimbulkan diskusi luas di masyarakat mengenai alasan di balik keputusan tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, keputusan untuk memusnahkan barang-barang tertentu didasarkan pada pertimbangan implikasi sosial, ekonomi, dan kesehatan.

Barang-barang yang dianggap membahayakan masyarakat atau dapat mengganggu pasar domestik, seperti makanan mentah dan barang-barang elektronik, akan dimusnahkan.

BACA JUGA:Beda Dari yang Lain, Inilah Tradisi Unik dan Mengerikan yang Ada di Indonesia!

Namun, tidak semua barang yang disita akan mengalami nasib serupa. Beberapa barang, seperti beras dan sajadah, dapat disalurkan kepada pemerintah daerah untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Mohammad Faisal dari Center of Reform on Economics (CORE) menyoroti pentingnya melindungi konsumen dari risiko kesehatan dan keamanan pangan.

Faisal menegaskan bahwa langkah pemerintah untuk memusnahkan roti Thailand yang tidak melalui proses pengujian laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah langkah yang tepat.

Ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa makanan yang beredar aman dan halal untuk dikonsumsi.

BACA JUGA:Unik dan Aneh dari yang Lainnya, Inilah Beberapa Suku di Indonesia yang Miliki Tradisi Mengerikan!

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Nailul Huda dari Center of Economics and Law Studies (Celios), yang menekankan pentingnya memperhatikan kandungan makanan dan minuman yang dibawa dari luar negeri.

Ia menyatakan bahwa barang-barang bawaan penumpang dalam jumlah besar harus dianggap sebagai barang ilegal dan layak dimusnahkan.

Membagikannya kepada masyarakat kurang mampu tanpa mengetahui kandungan atau nilai gizinya dapat menimbulkan risiko kesehatan tambahan bagi penerima bantuan.

Selain mempertimbangkan aspek kesehatan dan keamanan pangan, langkah Bea Cukai ini juga dimaknai sebagai upaya untuk mendukung produsen dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: