MUI Serukan Boikot Produk Israel, Termasuk Kurma, Tindakan Tekanan dalam Solidaritas Palestina

MUI Serukan Boikot Produk Israel, Termasuk Kurma, Tindakan Tekanan dalam Solidaritas Palestina

MUI Serukan Boikot Produk Israel, Termasuk Kurma, Tindakan Tekanan dalam Solidaritas Palestina--

PAGARALAMPOS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggulirkan seruan bersejarah bagi umat Islam di Indonesia, menyerukan untuk memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma produksi Israel.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional, Sudarmoto, yang menegaskan bahwa konsumsi produk-produk tersebut hukumnya haram.

Dalam pernyataannya, Sudarmoto menekankan bahwa boikot tersebut merupakan bentuk tindakan nyata dalam solidaritas terhadap warga Palestina yang menderita akibat tindakan Israel.

Dalam konferensi pers di kantor MUI, Jakarta, pada Minggu (10/3/2024), Sudarmoto menyoroti urgensi pemboikotan produk-produk Israel.

BACA JUGA:Siapa Bilang Saat Haid Tidak Boleh Mendaki Gunung? Ini Tips Aman Mendaki Saat Sedang Datang Bulan

Dia menyampaikan bahwa meskipun kurma sebagai buahnya secara zatinya halal, namun pemboikotan menjadi penting karena uang hasil penjualan produk tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas yang merugikan warga Palestina.

Dengan tegas, Sudarmoto menyatakan, "Jangan lagi menjual produk-produk Israel termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pecinta kurma. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina."

Penting untuk dicatat bahwa seruan ini bukanlah baru, melainkan penguatan atas fatwa sebelumnya yang telah dikeluarkan oleh MUI.

Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023, yang telah diadopsi, memperingatkan umat Islam untuk tidak membeli produk-produk yang terkait dengan Israel.

BACA JUGA:Kudu Dikepoin, Makanan Khas Sumatera Selatan Ternyata Miliki Sejarahnya Tersendiri!

Sudarmoto menekankan bahwa fatwa tersebut sudah ada, dan seruannya merupakan pengingat kembali akan pentingnya mematuhi fatwa tersebut.

Lebih lanjut, Sudarmoto menyoroti diversifikasi produk-produk yang terkena dampak boikot, termasuk makanan, minuman, dan barang konsumsi lainnya.

Salah satu contoh konkret yang dia sebutkan adalah kurma. Dia menegaskan bahwa kurma produksi Israel juga harus dihindari oleh umat Islam Indonesia.

Pemboikotan ini tidak hanya dilihat sebagai tindakan moral, tetapi juga sebagai bentuk tekanan ekonomi terhadap Israel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: