Indonesia Optimis Melampaui Vietnam dalam Perjanjian Dagang dengan Uni Eropa, Ini Kata Kasan!
Indonesia Optimis Melampaui Vietnam dalam Perjanjian Dagang dengan Uni Eropa, Ini Kata Kasan!--
PAGARALAMPOS.COM - Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Kasan, menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk melampaui Vietnam dalam perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Dalam acara Gambir Trade Talk #13 di Jakarta, Rabu lalu, Kasan menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia dapat memperoleh manfaat yang jauh lebih besar dari Vietnam setelah perjanjian ini dirampungkan dan diimplementasikan.
Kasan menyoroti ketertinggalan Indonesia dibandingkan dengan Vietnam dalam hal akses pasar ke Uni Eropa.
Vietnam, setelah menerapkan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), berhasil meningkatkan volume perdagangan dengan Uni Eropa menjadi lebih dari 94 miliar dolar AS pada tahun 2022, sementara Indonesia hanya mencapai 46 miliar dolar AS.
BACA JUGA:Ikuti Seleksi SIP TA 2024, Bintara Polres Pagar Alam Tes Kesampataan Jasmani
Namun, Kasan optimistis bahwa Indonesia bisa mengejar ketertinggalan tersebut dengan menyelesaikan IEU-CEPA pada tahun ini.
Menurutnya, perjanjian ini sangat penting untuk membuka akses ekspor Indonesia dan memungkinkan negara ini memperluas pangsa pasar ke wilayah lain.
"Indonesia, dengan ekonomi yang lebih besar dari Vietnam, memiliki keyakinan bahwa akses pasar ke Uni Eropa akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar daripada yang diperoleh Vietnam," ujar Kasan.
Perundingan IEU-CEPA saat ini telah mencapai putaran ke-17, Dalam perundingan ini, dibahas sejumlah isu strategis seperti perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, dan kerja sama sistem pangan berkelanjutan, di antara lain.
BACA JUGA:Mengintip Misteri Cepuri, Kisah Pertemuan Legendaris di Pantai Parangkusumo
BACA JUGA:Faktanya Kekuasaan dan Kekuatan Majapahit Tak Mampu Tundukkan Padjajaran. Ini Ulasannya
Pada putaran ke-17, telah tercapai kemajuan signifikan dengan disepakatinya secara teknis tiga bab, termasuk kerja sama sistem pangan berkelanjutan, hambatan perdagangan, dan ketentuan konstitusional.
Meskipun demikian, masih ada sejumlah isu yang perlu diselesaikan sebelum perjanjian ini dapat disahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: