Imbauan Penting dari Satlantas Polres Pagaralam! Larang Anak di Bawah Umur Berkendara di Jalan Raya

Imbauan Penting dari Satlantas Polres Pagaralam! Larang Anak di Bawah Umur Berkendara di Jalan Raya

Imbauan Penting dari Satlantas Polres Pagaralam! Larang Anak di Bawah Umur Berkendara di Jalan Raya--

PAGARALAMPOS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pagaralam mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat Kota Pagaralam, yang menyerukan larangan keras terhadap anak-anak di bawah umur yang berkendara di jalan raya.

Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda SIk, melalui Kasatlantas AKP Teguh Hidayat SH, menekankan pentingnya memberikan edukasi tentang keselamatan di jalan raya kepada anak-anak dan memastikan mereka tidak berkendara sebelum mencapai usia yang diizinkan serta memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut Teguh, anak-anak di bawah 17 tahun belum memiliki kestabilan mental yang cukup untuk berkendara dengan aman.

"Usia di bawah 17 tahun belum memiliki kestabilan mental yang baik, kinerja otak belum seimbang dan sempurna, sehingga emosional dan fokusnya belum memadai," ungkapnya.

BACA JUGA:Bikin Kaget Infinix Hot 40 Pro Dibanderol 1 Jutaan, Intip Kecanggihan Smartphonenya

Hal ini menunjukkan bahwa keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini.

Lebih lanjut, Teguh menambahkan bahwa postur tubuh anak di bawah umur juga belum cukup kuat untuk menahan keseimbangan saat berkendara, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah minimnya pengetahuan terhadap peraturan lalu lintas, yang membuat anak di bawah umur tidak layak berkendara di jalan raya.

"Karena itu, kita mengimbau kepada orangtua dan masyarakat secara keseluruhan untuk bersama-sama memastikan anak-anak tidak terlibat dalam praktek berkendara di jalan raya sebelum mencapai usia yang diperbolehkan dan memiliki SIM," tandas Teguh.

BACA JUGA:Simak, Mengkonsumsi Buah Kelengkeng Baik Untul Kesehatan, Baca Manfaatnya

Imbauan ini diberikan demi keselamatan dan keamanan anak-anak, serta untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Tindakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dan kepolisian untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas di kalangan masyarakat, terutama di Kota Pagaralam.

Dengan memberikan edukasi yang tepat kepada anak-anak sejak dini tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati keselamatan diri sendiri serta orang lain, diharapkan dapat menciptakan budaya berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab di masa depan.

Reaksi terhadap imbauan ini sangatlah positif, dengan banyak orangtua dan warga setempat mendukung kebijakan ini sebagai langkah yang penting dalam menjaga keselamatan anak-anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: