Menellisik Tradisi Suku Anak Dalam dengan Aturan Hukum Adat yang Kuat

Menellisik Tradisi Suku Anak Dalam dengan Aturan Hukum Adat yang Kuat

Menellisik Tradisi Suku Anak Dalam dengan Aturan Hukum Adat yang Kuat -Foto: net-

Jika terjadi pelanggaran, maka hukuman berupa kawin paksa akan diberlakukan. Namun, sebelum melakukan kawin paksa, pelaku harus menjalani hukuman cambuk dengan rotan terlebih dahulu.

Hukuman ini dianggap sangat merugikan kedua belah pihak orangtua.

Bukan hanya perempuan Suku Anak Dalam yang tunduk pada aturan ini. Pria dari masyarakat terang yang ingin masuk ke wilayah Suku Anak Dalam juga harus mengikuti aturan khusus.

BACA JUGA: 5 Suku Ini Memiliki Cara Pernikahan Yang Aneh, Mulai Dari Sunatan Hingga Berhubungan Dengan Dukun!

BACA JUGA:Menawan Bak Orang Eropa, Inilah 3 Suku di Indonesia yang Bermata Biru!

Mereka harus ditemani oleh seorang pria dari Suku Anak Dalam dan tidak boleh masuk sendirian.

Sebelum memasuki wilayah tersebut, mereka harus menanyakan pertanyaan "ado jentan kiuna?" yang berarti "ada laki-laki di sana?" Jika ada yang menjawab, barulah mereka boleh masuk ke dalam hutan rimba.

Aturan-aturan hidup unik Suku Anak Alam mencerminkan budaya dan nilai-nilai yang mereka pegang.

Meskipun hidup dalam keadaan sederhana dan jauh dari dunia modern, Suku Anak Alam tetap teguh mempertahankan tradisi mereka yang khas dan hukum adat yang kuat.

Keunikan ini menjadi warisan berharga yang perlu dihargai dan dijaga agar tidak punah seiring berjalannya waktu.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: