Operasi Keselamatan Musi 2024: Mewujudkan Kamseltibcar Lantas demi Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas
Operasi Keselamatan Musi 2024-Kolase by Pagaralampos.com-net
PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Operasi Keselamatan Musi tahun 2024, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah tersebut.
Operasi ini resmi dimulai pada hari Senin, 4 Maret 2024, dan direncanakan akan berlangsung selama 14 hari ke depan.
Pencanangan Operasi Keselamatan Musi ini ditandai dengan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan di kantor Ditlantas Polda Sumatera Selatan pada hari yang sama.
Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, yang diwakili oleh Irwasda Kombes Ferri Handoko, memberikan amanat yang menekankan pentingnya peran pemerintahan dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas.
BACA JUGA:Polres Pagaralam Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2024, Ini Target Operasinya!
Dalam amanatnya, Irwasda Ferri menyampaikan bahwa tujuan dari Operasi Keselamatan Musi ini adalah untuk meningkatkan kualitas keselamatan jalan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Operasi Keselamatan Musi tahun 2024 mengusung tema "Keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama", dengan fokus pada konsep preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Dalam pelaksanaannya, 40 persen kegiatan bersifat preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen merupakan penegakan hukum.
BACA JUGA:30.600 Ton Sampah Dalam Setahun, Ini Perjuangan DLH Pagaralam Mengelola Krisis Lingkungan!
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Polri telah menetapkan pelaksanaan operasi serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari. Operasi ini akan dilakukan dengan sandi "Keselamatan Musi 2024" di Polda Sumatera Selatan.
Konsep operasi ini melibatkan tindakan preemtif seperti sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, penindakan pelanggaran lalu lintas dengan berbagai metode, serta patroli dan penjagaan pada lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran.
Direktur Lalulintas Polda Sumsel, Kombes M Pratama Adhyasastra, menegaskan bahwa operasi ini juga bertujuan untuk menyasar pelanggaran lalulintas seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Penggunaan sirene yang tidak sesuai peruntukannya, TNKB yang tidak sesuai spesifikasi, dan pelanggaran lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: