Polres Pagaralam Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2024, Ini Target Operasinya!

Polres Pagaralam Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2024, Ini Target Operasinya!

Polres Pagaralam Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2024, Ini Target Operasinya!--

PAGARALAMPOS.COM - Polres Pagaralam Polda Sumsel telah menggelar apel pasukan untuk memulai Operasi Keselamatan Musi Tahun 2024, serta meluncurkan aksi keselamatan jalan dengan tema 'Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama Dan Utama'.

Acara ini diselenggarakan di Lapangan Apel Mapolres Pagaralam pada Sabtu (2/3), yang dipimpin oleh Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda S.Ik.

Dalam amanat yang dibacakan oleh Kapolres Pagaralam, disampaikan bahwa Operasi Keselamatan Musi Tahun 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menurunkan angka kemacetan, pelanggaran lalu lintas, serta kecelakaan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Israel Dibikin Panik, Membabi Buta Gempur Hamas Dengan Lahav, Self Propelled MLRS Multi Kaliber

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1445 H.

Kapolres juga menegaskan beberapa target operasi, antara lain penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, sirene rotator atau strobo yang tidak sesuai peruntukannya, TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi, penggunaan helm SIN, kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), serta penindakan terhadap lokasi dan blackspot di wilayah tersebut.

Tidak hanya itu, kelompok masyarakat teroganisir dan tidak teroganisir, termasuk kelompok ormas dan pengemudi angkutan umum maupun online juga menjadi fokus dalam operasi ini.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2024 dan aksi keselamatan jalan, personel akan melakukan beberapa kegiatan utama.

BACA JUGA:Terlalu Sadis, Persib Bandung Hajar Timnnya Raffi Ahmad Dengan Skor Mencolok

Pertama, mereka akan melakukan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan.

Kedua, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui berbagai media seperti spanduk, banner, baleho, leaflet, dan stiker melalui media cetak, elektronik, dan media sosial.

Selain itu, patroli dan penjagaan di lokasi rawan kemacetan, kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas juga akan ditingkatkan.

Terakhir, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan dilakukan dengan menggunakan ETLE Statis dan Mobile serta blangko teguran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: