Dukung Transparansi Pengelolaan Keuangan, Pagar Alam Terapkan Peraturan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

Dukung Transparansi Pengelolaan Keuangan, Pagar Alam Terapkan Peraturan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

Dukung Transparansi Pengelolaan Keuangan, Pagar Alam Terapkan Peraturan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah--

PAGARALAMPOS.COM - Pj Walikota Pagar Alam H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dawam, memimpin rapat pembahasan yang penting dalam merumuskan peraturan baru terkait tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah.

Dalam rapat digelar di Kantor Walikota Pagar Alam, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dawam, secara tegas mengarahkan agar rancangan peraturan tersebut dapat segera diselesaikan dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait.

"Kita harus memastikan bahwa peraturan yang dibuat dapat memberikan pedoman yang jelas dan efisien dalam penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah," ujarnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan, antara lain Staf Ahli bidang Pemerintahan Hukum dan Politik serta Kepala Bagian Hukum, yang memberikan masukan penting terkait aspek hukum dan regulasi terkait.

BACA JUGA:Ini Dampak Negatif Liga Arab Saudi Jika Ronaldo Hengkang dari Al Nasr

BACA JUGA:Messi Dapat Kritik Keras dari Media AS Usai Bermain Imbang dengan LA Galaxy, Cek Lengkapnya Disini!

BACA JUGA:Inilah 9 Ratu Gaib yang Dipercayai Mendiami Berbagai Wilayah di Nusantara!

Kehadiran Kepala BKD juga turut memberikan sudut pandang dari segi pengelolaan keuangan dan administrasi.

Pj Walikota Pagar Alam H Lusapta Yudha Kurnia SE MM menegaskan pentingnya penyusunan peraturan ini dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Kita harus memastikan bahwa setiap penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Rapat pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal yang penting dalam penyusunan peraturan yang komprehensif dan efektif dalam mengatur penggunaan kartu kredit pemerintah daerah.

BACA JUGA:Utamakan Keselamatan! Fahami Petanda Kampas Kopling Mulai Aus Serta Cara Menjaga Agar Tetap Optimal

BACA JUGA:Antik dan Legendaris. Ini Daftar Mobil Mewah juga Langka di Dunia

BACA JUGA:Penawaran Menarik! 5 Mobil Matic Harga 100 Jutaan Ini Bisa Kamu Bawak Pulang

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efisien dan transparan, serta sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Pj Walikota Pagar Alam H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, memimpin rapat penting untuk merumuskan peraturan baru tentang penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah.

Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rapat tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dawam, menekankan pentingnya pembuatan peraturan yang memberikan pedoman yang jelas dan efisien dalam penggunaan kartu kredit tersebut.

BACA JUGA:Tips Mudah dan Tepat! Ubah Gaya Rambut dengan 5 Model Paling Tren di 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: