Program Bedah Rumah di Kabupaten Ogan Ilir: Membangun Kesejahteraan dan Meningkatkan Kondisi Hunian
Program Bedah Rumah di Kabupaten Ogan Ilir-Kolase by Pagaralampos.com-net
PAGARALAMPOS.COM - Dalam upaya meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakatnya
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Ogan Ilir menginisiasi program bedah rumah untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sebanyak 15 unit rumah akan mendapat perbaikan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir
Dengan total anggaran mencapai Rp 300 juta.
BACA JUGA:Antusiasme Tinggi, 1.500 Paket Bahan Pokok Ludes Terjual dalam Hitungan Jam, Ini Selengkapnya!
Menurut Kepala Bidang Pemukiman, Erawati, program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kondisi hunian yang layak di Kabupaten Ogan Ilir.
"Masa pengerjaan program bedah rumah ini direncanakan selama enam bulan," ungkap Erawati, Senin, 26 Februari 2024.
Program bedah rumah ini juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT Provinsi Sumatera Selatan yang ke-78 tahun.
Kabupaten Ogan Ilir, sebagai salah satu daerah di provinsi tersebut
BACA JUGA:Rencana Revitalisasi KUA, Kemenag Pagaralam Berikan Pelayanan untuk Semua Agama
telah meluncurkan program ini di Kecamatan Tanjung Batu dengan peletakan batu pertama dilakukan oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, di Kelurahan Tanjung Batu Timur.
Erawati menambahkan bahwa pihak Dinas Perkimtan Kabupaten Ogan Ilir sedang melakukan survei ke lokasi berdasarkan proposal yang diajukan oleh Kepala Desa atau Lurah.
"Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, seperti lantai masih tanah, dinding dari papan, atap rumah dari daun nipah, serta berdomisili tetap dan tanah harus dimiliki sendiri," jelasnya.
Harapan dari program ini adalah dapat memberikan bantuan kepada masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah, seperti para buruh, serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: