Apakah Membaca Surat Al Ikhlas pada Sholat Subuh Dilarang? Ini Kata Ulama!
Apakah Membaca Surat Al Ikhlas pada Sholat Subuh Dilarang? Ini Kata Ulama!-net-net
PAGARALAMPOS.COM - Pertanyaan mengenai apakah membaca Surat Al Ikhlas pada sholat subuh dilarang atau tidak menjadi bahan perdebatan dan kebingungan di kalangan umat Muslim.
Untuk membuka tirai keraguan ini, kita perlu mendengarkan pandangan ulama yang memiliki otoritas dalam agama Islam.
Artikel ini akan memberikan penjelasan yang mencerahkan agar umat Muslim.
Mari kita temukan jawabannya bersama-sama!
BACA JUGA:Situs Gunung Padang dan Moksa-nya Prabu Siliwangi. Apakah ada Kaitanya?
Sholat subuh, terdiri dari dua rakaat, memiliki keistimewaan yang diabadikan dalam Al-Qur'an.
Surat Al-Isra' ayat 78, menyatakan bahwa para malaikat menyaksikan pelaksanaan sholat subuh.
Namun, di tengah semangat untuk menjalankan sholat ini, timbul pertanyaan apakah boleh membaca Surat Al Ikhlas.
Surat yang pendek dan sering diinginkan untuk kelancaran sholat.
BACA JUGA:Keturunan Si Pahit Lidah? Ternyata Ini Silsilah Keluarganya Versi Suku Gumay
Menurut pandangan ulama, pada sholat subuh sebaiknya umat Muslim tidak membaca surat-surat pendek seperti Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Nas.
Meskipun sholat tetap sah jika membaca surat-surat tersebut.
Namun ada anjuran untuk membaca surat yang lebih panjang agar lebih afdol.
Hal ini merujuk pada hadits yang menyatakan preferensi membaca surat-surat tertentu pada setiap sholat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: