Kenapa Mesin Mobil Turbo Tidak Boleh Langsung Dimatikan? Inilah Alasannya!

Kenapa Mesin Mobil Turbo Tidak Boleh Langsung Dimatikan? Inilah Alasannya!

Kenapa Mesin Mobil Turbo Tidak Boleh Langsung Dimatikan? Inilah Alasannya!. Foto net--

PAGARALAMPOS.COM - Mesin mobil turbo telah menjadi teknologi yang semakin umum digunakan dalam industri otomotif modern.

Turbocharger meningkatkan kinerja mesin dengan meningkatkan aliran udara ke dalam silinder, sehingga menghasilkan tenaga lebih besar.

Meskipun memberikan keuntungan yang signifikan dalam hal kinerja, pengemudi sering diingatkan untuk tidak mematikan mesin mobil turbo secara langsung setelah perjalanan.

Artikel ini akan menggali alasan mengapa mesin mobil turbo tidak boleh langsung dimatikan dan implikasinya terhadap kesehatan mesin.

BACA JUGA:Peninggalan Peradaban Hindu Terbesar di Banjarnegara! Candi Arjuna Memiliki Misteri dan Cerita Mitos

BACA JUGA:Dukung Pengembangan UMKM Lewat KKN PKM

1. Suhu Tinggi Turbocharger

Salah satu alasan utama mengapa mesin mobil turbo tidak boleh langsung dimatikan adalah terkait dengan suhu tinggi turbocharger.

Turbocharger bekerja dengan cara memanfaatkan gas buang yang panas untuk memutar turbin dan kompresor, meningkatkan aliran udara ke dalam mesin. Setelah berkendara, turbocharger menjadi sangat panas karena paparan langsung terhadap gas buang panas.

Jika mesin dimatikan secara langsung setelah perjalanan, aliran minyak pelumas ke turbocharger terhenti tiba-tiba. Hal ini dapat menyebabkan suhu turbocharger turun secara drastis, yang dapat merusak bagian internalnya.

BACA JUGA:Awas Overheat! Kenali Penyebab Radiator Rembes dan Bocor Pada Matic Kesayanganmu dan Cara Mengatasinya!

BACA JUGA:Takut Trek Pendakian Sulit? Berikut 7 Tempat Camping di Kuningan dengan Jalur Pendakian yang Mudah!

Untuk mencegah ini, disarankan untuk membiarkan mesin berjalan dalam keadaan idle selama beberapa menit sebelum dimatikan, sehingga turbocharger dapat mendinginkan diri dengan bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: