Pengadaan Jet Tempur Mirage 2000-5 Eks Qatar Tertunda, Ada Apa Ya

Pengadaan Jet Tempur Mirage 2000-5 Eks Qatar Tertunda, Ada Apa Ya

PAGARALAMPOS.COM - Pengadaan 12 unit jet tempur Mirage 2000-5 yang dibeli bekas pakai dari Qatar akhirnya mencapai anti klimaks, yakni dengan pernyataan Juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Yang menyebut rencana pembelian satu skadron Mirage 2000-5 dari Qatar telah ditunda. Pernyataan tersebut disampaikan Dahnil dalam acara Kabar Petang di TV One (1/1/2023).

Lewat beberapa ‘drama’, termasuk penolakan dari Komisi I DPR RI, Menhan Prabowo Subianto pada jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (6/7/2023), menjelaskan bahwa 12 unit jet tempur Mirage 2000-5 yang dibeli dari Qatar, baru mempunyai jam terbang (flying hours) 30 persen.

Yang dikatakan 70 persen sisa jam terbang masih dapat digunakan oleh Indonesia. “Tapi sebetulnya, jam terbangnya masih lama, jadi Mirage 2000-5 ini masih punya usia pakai kira-kira 15 tahun lagi,” kata Prabowo, dikutip dari Suara.com.

BACA JUGA:AU AS Upgrade 99 Unit F-15E Dengan Teknologi EPAWSS, TNI AU Upgrade Senjata Jet Tempur Mirage

Pengadaan jet tempur bekas pakai Negeri Gurun itu dimaksudnya untuk mengisi kekosongan (gap) sementara TNI AU menunggu kedatangan jet tempur Dassault Rafale, yang batch pertama baru akan tiba di Indonesia pada tahun 2026.


Foto : Sqadron Mirage 2000-4 eks Qatar.-Pengadaan Jet Tempur Mirage 2000-5 Eks Qatar Tertunda, Ada Apa Ya-Indomiliter.com

Salah satu penyebab ditundanya pengadaan Mirage 2000-5 adalah prioritas anggaran pertahanan, termasuk belum adanya persetujuan dari pihak Kementerian Keuangan RI.

Dengan tidak datangnya Mirage 2000-5, Dahnil menyebuat Kementerian Pertahanan akan mengoptimalkan program retrofit pada armada jet tempur TNI AU, seperti F-16 dan Sukhoi Su-27/Su-30.

Terlepas dari masalah anggaran yang mendera, rencana pembelian Mirage 2000-5 sempat menjadi bola panas.

BACA JUGA:Gila, Sudah Punya 36 Jet Tempur Dassault Rafale, Qatar Ingin Tambah 24 Unit Rafale F4

Setelah anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldy meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembelian 12 unit jet tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Kerajaan Qatar.

Menurut Bobby, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah tidak menyalahi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Ia menegaskan bahwa pembelian pesawat tempur seharusnya juga merujuk pada UU Industri Pertahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: