Meski Subsidi, Motor Listrik di Indonesia Sepi Peminat, Ini Penjelasan Lengkapnya!
Motor listrik di Indonesia, yang meski telah diberikan subsidi sebesar Rp 7 juta, tetap menghadapi tantangan menarik minat masyarakat--
PAGARALAMPOS.COM - Motor listrik di Indonesia telah mendapatkan dukungan subsidi sebesar Rp 7 juta, namun, ironisnya, minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan ini masih tergolong rendah.
Para pelaku otomotif dan pemerhati lingkungan mulai mengusulkan peningkatan jumlah subsidi menjadi Rp 10 juta sebagai solusi untuk meningkatkan daya tarik motor listrik di pasaran.
Pertanyaannya, apakah kenaikan subsidi tersebut mampu mengubah paradigma masyarakat terhadap motor listrik?
Motor listrik di Indonesia dihadapkan pada realitas menantang, di mana upaya untuk merangsang minat masyarakat belum sepenuhnya berhasil meskipun adanya subsidi sebesar Rp 7 juta.
BACA JUGA:Reborn Nokia 6600 Ultra 5G! HP Terbaik Abad Ini dengan Harga Terjangkau Spek Memukau
BACA JUGA:Film Hopeless, Angkat Kehidupan Seorang Kriminal Upgrade Nasib, Yuk Nonton!
Padahal, motor listrik memiliki potensi besar untuk mengurangi emisi karbon, meredakan krisis energi, dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Dengan kondisi saat ini, pelaku industri otomotif dan pemerintah perlu bekerja sama untuk menemukan strategi yang dapat memacu pertumbuhan pasar motor listrik.
Subsidi Rp 10 Juta, Solusi atau Tidak?
Beberapa pihak mengusulkan peningkatan nominal subsidi motor listrik menjadi Rp 10 juta dengan harapan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Serem! Sering Ganggu Pengunjung, Inilah 4 Hotel Terkenal Angker di Surabaya, Berani Uji Nyali?
BACA JUGA:Rajanya Buah, Inilah Daerah Penghasil Durian Terbesar di Indonesia
Argumentasi utama adalah bahwa kenaikan subsidi tersebut dapat membuat harga motor listrik lebih terjangkau dan menarik bagi konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: