Pusinafis Polri Luncurkan Aplikasi Layanan Sidik Jari Berbasis Digital

Pusinafis Polri Luncurkan Aplikasi Layanan Sidik Jari Berbasis Digital

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Pusinafis Bareskrim Polri dengan secara resmi meluncurkan aplikasi AK23 Online Ticketing aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dalam penerbitan SKCK.

Aplikasi AK23 Online Ticketing merupakan metode pendaftaran pelayanan sidik jari melalui digital. Langkah progresif di era digital inilah yang ditujukan guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan masyarakat dalam proses pendaftaran sidik jari.

Lanjutnya, jika aplikasi ini merupakan terobosan dari Pusinafis Bareskrim Polri dalam pelaksanaan pelayanan.

"Yaitu meningkatkan layanan masyarakat dalam pengambilan dan perumusan sidik jari dalam rangka penerbitan SKCK melalui aplikasi ini,” kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri dalam Grand Launching Ceremony AK23 Online Ticketing Mobile Application di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (12/12/2023).

BACA JUGA:Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku

Asep menyebut aplikasi ini akan mempermudah masyarakat. Dia juga menjelaskan masyarakat dapat dengan mudah memiliki aplikasi AK23 melalui Appstore maupun Playstore.


Foto : Irjen Pol Asep Suheri SIK MSi.-Pusinafis Polri Luncurkan Aplikasi Layanan Sidik Jari Berbasis Digital-Humas Polri

“Proses pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih cepat, tanpa adanya antrean. Kemudian lebih mudah dan online mobile application ini dapat diunduh melalui App Store dan Play Store maupun App Store. Dalam hal ini saya mengapresiasi terobosan dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pusinafis Bareskrim Polri,” sebut Asep.

juga menekankan kehadiran AK23 menjadi bukti Polri selalu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat sekaligus menjawab tantangan era digital 4.0. Dia mengatakan aplikasi ini nantinya bisa juga sebagai bank data bagi Inafis Polri.

ni sangat penting mengingat data tersebut dapat digunakan sebagai bantuan teknis fungsi penyidikan tindak pidana ataupun identifikasi korban kecelakaan dan bencana alam.

BACA JUGA:Kunker ke Maluku, Kapolri dan Panglima TNI Resmikan Mapolda dan Plaza Presisi Polda Maluku

"Dan Hal ini sejalan dengan tugas Dan fungsi Pusinafis Bareskrim Polri sebagai bantuan teknis identifikasi dalam rangka penegakan hukum,” ucapnya.

Asep pun berharap dengan semakin mudahnya sistem yang ciptakan dapat meningkatkan kerja para anggotanya. Dia menginginkan AK23 dapat menjadi indikator keberhasilan kerja tim Inafis Polri.

Dia juga mengharapkan kepada para anggota identifikasi satuan wilayah. Tingkatkan komunikasi dan kerja sama dengan satintelkam untuk memaksimalkan proses pengambilan sidik jari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: